JAKARTA – Seorang suami di Cakung, Jakarta Timur, membakar rumah kontrakannya dan istrinya pada Kamis (18/9/2025) pagi karena cemburu. Istrinya, Siti Nurkalisah (33), mengalami luka bakar parah di wajah, sementara mertua korban pingsan setelah diserang pelaku.
Polisi menangkap pelaku, MA (29), pada Jumat malam dan kasus ini sedang ditangani oleh PPA Polres Metro Jakarta Timur.
Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, kejadian bermula saat MA yang tengah dilanda rasa cemburu buta, terlibat pertengkaran sengit dengan istrinya. Dalam kemarahan yang memuncak, MA menyiramkan bensin ke seluruh rumah dan menyalakan api. Rumah yang saat itu dihuni oleh Siti langsung terbakar, memaksa korban berjuang keras untuk menyelamatkan diri dari kobaran api.
Menurut Kapolsek Cakung, Kompol Widodo Saputro, motif di balik kebiadaban ini adalah rasa cemburu yang tak terkendali. “Ya, (mereka) sempat ribut, karena masalah cemburu, itu yang kami dapatkan dari keterangan sementara,” ungkap Kompol Widodo.
Drama Penyelamatan yang Berujung Kekerasan
Dalam situasi yang semakin mengerikan, seorang tetangga bernama MY, yang mendengar teriakan minta tolong dari Siti, segera berlari ke lokasi untuk menolong. Namun, apa yang ia temui di depan matanya sungguh mengerikan: Siti sudah terbakar hebat. “Korban (MY) mendengar teriakan minta tolong dari korban S dan melihat korban sudah terbakar,” ujar AKBP Reonald Simanjuntak, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya.
Namun, niat heroik MY untuk menolong Siti justru terhenti dengan kekerasan yang dilakukan pelaku. Ketika MY berusaha mendekat, MA langsung menyerangnya, menendang bagian kepala dan tubuh MY hingga membuatnya pingsan. Marniyati, ibu dari Siti yang juga berada di lokasi, menjadi korban kekerasan lainnya. Ia dipukul dan ditendang oleh MA hingga tak sadarkan diri.
Polisi Tangkap Pelaku, Kasus KDRT Berujung Percobaan Pembunuhan
Pelaku sempat berusaha melarikan diri, namun tak lama setelah kejadian, polisi berhasil menangkap MA di kawasan Cakung Timur pada Jumat malam, 20 September 2025. Saat ini, kasus ini tengah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur, dengan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung pada percobaan pembunuhan.
Kompol Widodo Saputro menjelaskan, “Kasus ini sudah diekspos di Polres dan kami juga berkoordinasi dengan PPA untuk penanganannya.”
Kondisi Korban
Saat ini, Siti Nurkalisah masih mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit akibat luka bakar serius yang dideritanya di bagian wajah. “Istri (Siti) masih dalam perawatan, luka bakarnya terutama di wajah,” ujar Kompol Widodo. Sementara itu, Marniyati, sang mertua, juga masih dirawat intensif, meski kondisinya mulai membaik setelah mendapat pertolongan.
Peristiwa ini kembali menyoroti pentingnya penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), terutama di lingkungan urban seperti Jakarta Timur.
“Saat ini kami terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kronologi lengkap dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” tambah Kompol Widodo.