JAKARTA – Bank Indonesia (BI) mengumumkan penurunan suku bunga kredit baru sebesar 40 basis poin sepanjang setahun terakhir, menandai sinyal pelonggaran yang mulai merembes ke sektor perbankan dan kredit konsumsi.
Meski turun dari 9,20 persen pada awal 2025 menjadi 8,80 persen pada Januari 2026, BI menilai ruang pelonggaran tersebut masih perlu diperluas agar dapat lebih efektif menopang laju pertumbuhan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global yang tinggi.
“Ke depan, upaya penurunan suku bunga dana dan kredit perbankan masih perlu terus ditingkatkan agar dapat mendorong pertumbuhan kredit lebih tinggi guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang digelar secara daring di Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Perry menuturkan, efektivitas transmisi kebijakan moneter terhadap suku bunga perbankan masih menjadi fokus utama BI agar pelonggaran yang dilakukan benar-benar berdampak langsung pada aktivitas pembiayaan dan investasi sektor riil.
Sepanjang 2025, BI telah memangkas suku bunga acuan (BI-Rate) sebanyak lima kali dengan total penurunan sebesar 125 basis poin, yang turut diikuti ekspansi likuiditas di sistem keuangan.
Penurunan serupa juga terlihat pada tingkat bunga pasar uang. Suku bunga INDONIA merosot 211 basis poin hingga mencapai 3,92 persen per 18 Februari 2026.
Sementara suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) bertenor 6, 9, dan 12 bulan masing-masing turun antara 223 hingga 227 basis poin, berada di kisaran 4,91 hingga 5,04 persen.
Untuk imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN), tenor 2 tahun dan 10 tahun masing-masing tercatat pada level 5,06 persen dan 6,38 persen.
“Transmisi penurunan suku bunga kebijakan terhadap terhadap suku bunga perbankan terus berlanjut, tetapi lebih terbatas,” jelas Perry.
Data BI menunjukkan, suku bunga deposito 1 bulan turun 68 basis poin, dari 4,81 persen pada Januari 2025 menjadi 4,13 persen pada Januari 2026.
Perry juga menyoroti perlunya pengurangan praktik special rate yang masih diberikan kepada deposan besar, yang saat ini mencakup 26,42 persen dari total dana pihak ketiga (DPK).
“Penurunan suku bunga dana tersebut juga perlu makin ditransmisikan ke penurunan suku bunga kredit perbankan yang baru turun 40 bps,” ujarnya.
Dalam keputusan RDG Februari 2026, BI memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate di level 4,75 persen, suku bunga deposit facility sebesar 3,75 persen, dan lending facility di level 5,50 persen.
Kebijakan ini, menurut BI, selaras dengan fokus stabilisasi nilai tukar rupiah dan pengendalian inflasi dalam rentang target 2026-2027, sekaligus memastikan momentum pemulihan ekonomi tetap terjaga.
Meski demikian, BI menegaskan bahwa potensi pelonggaran tambahan masih terbuka sepanjang tahun ini dengan pendekatan data dependent atau berbasis evaluasi kondisi ekonomi terkini.***