JAKARTA – Gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,0 tercatat mengguncang wilayah Sulawesi pada Kamis, 26 Maret 2026, dengan pembaruan data real-time yang menunjukkan dinamika perhitungan magnitudo dalam hitungan menit.
Menrut data Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) gempa Sulawesi ini terjadi pada pukul 11:39:51 WIB dengan kekuatan awal yang terus diperbarui oleh sistem pemantauan hingga mencapai magnitudo 5,0.
Data gempa real-time Indonesia memperlihatkan fluktuasi magnitudo dari kisaran 4,8 hingga sempat menyentuh di atas 5,2 sebelum akhirnya terkonfirmasi stabil di angka 5,0.
Berdasarkan koordinat resmi, pusat gempa berada di 3,7 Lintang Selatan dan 123,3 Bujur Timur dengan kedalaman 10 kilometer yang tergolong dangkal sehingga berpotensi dirasakan di sejumlah wilayah sekitar.
Riwayat pencatatan menunjukkan sistem mendeteksi gempa pada pukul 11:41:38 WIB dengan magnitudo awal 4,83 sebelum mengalami beberapa kali pembaruan signifikan.
Dalam kurun waktu kurang dari lima menit, data terus diperbarui dengan variasi magnitudo mulai dari 4,83 hingga mencapai 5,24 sebelum kembali mengalami penyesuaian.
Perubahan cepat tersebut mencerminkan proses analisis otomatis berbasis jumlah fase gelombang (PhaseCount) yang terus bertambah seiring masuknya data dari berbagai sensor.
Pada pembaruan berikutnya, magnitudo cenderung stabil di kisaran 5,00 hingga 5,02 yang menandakan hasil perhitungan semakin akurat.
Selain itu, peningkatan jumlah data pengamatan hingga lebih dari 80 fase turut memperkuat validasi hasil akhir gempa.
Status gempa juga mengalami perubahan dari kategori awal menjadi “M” yang menandakan data sudah melalui proses pemutakhiran lanjutan.
Kedalaman gempa yang hanya 10 kilometer menunjukkan karakteristik gempa dangkal yang biasanya lebih terasa di permukaan dibandingkan gempa dalam.
Hingga laporan ini disusun, belum ada informasi resmi mengenai dampak kerusakan maupun potensi gempa susulan dari peristiwa tersebut.
Masyarakat di sekitar wilayah Sulawesi diimbau tetap waspada dan mengikuti informasi resmi dari otoritas terkait guna mengantisipasi perkembangan lanjutan. ***