Penarikan susu formula bayi oleh Nestlé di 49 negara menjadi sorotan dunia. Langkah tersebut dilakukan secara sukarela setelah perusahaan menemukan potensi cemaran toksin cereulide pada bahan baku tertentu yang digunakan dalam produksi susu formula bayi.
Produk yang terdampak mencakup sejumlah merek yang beredar luas di pasar internasional, di antaranya SMA, BEBA, dan NAN. Nestlé menjelaskan bahwa potensi risiko berasal dari minyak asam arakidonat (arachidonic acid/ARA oil) yang dipasok oleh pihak tertentu dan kemudian digunakan dalam formulasi produk susu formula bayi.
Langkah Cepat BPOM RI: Produk Diuji, Hasilnya Aman
Menindaklanjuti penarikan global tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) segera melakukan penelusuran terhadap produk Nestlé yang beredar di Indonesia. Dari hasil investigasi, BPOM menemukan dua nomor bets produk susu formula bayi Nestlé yang terkait dengan kasus internasional dan tercatat pernah diimpor ke Tanah Air.
Kedua produk tersebut adalah Wyeth S-26 Promil Gold pHPro 1 untuk bayi usia 0–6 bulan dengan nomor izin edar ML 562209063696, masing-masing bernomor bets 51530017C2 dan 51540017A1.
BPOM kemudian melakukan pengujian laboratorium secara menyeluruh terhadap sampel dari kedua bets tersebut. Hasilnya, toksin cereulide tidak terdeteksi, sehingga produk dinyatakan aman berdasarkan hasil uji.
Meski demikian, BPOM menegaskan tetap melakukan pengawasan ketat serta berkoordinasi dengan pihak terkait sebagai langkah antisipatif demi melindungi konsumen.
Pernyataan Resmi Nestlé Indonesia
Menanggapi perkembangan tersebut, melalui akun sosial media resminya, Nestlé Indonesia menegaskan bahwa seluruh fasilitas produksi di Indonesia tidak terdampak oleh isu penarikan global, dan produk yang diproduksi di dalam negeri tetap aman untuk dikonsumsi.
Nestlé juga menyampaikan bahwa produk impor yang dipasarkan di Indonesia telah memenuhi seluruh standar keamanan pangan dan mutu, baik nasional maupun internasional. Hal ini diperkuat dengan hasil pengujian komprehensif terhadap produk yang sempat dikaitkan dengan penarikan global.
Nestlé Indonesia mengonfirmasi bahwa hanya dua batch produk yang diimpor dari Swiss yang dinilai berpotensi terdampak, yakni Wyeth S-26 Promil Gold pHPro 1 dengan nomor batch 51530017C2 dan 51540017A1. Pengujian terhadap kedua batch tersebut menggunakan metode paling akurat dan memastikan cereulide tidak terdeteksi.
Distribusi Dihentikan, Penarikan Sukarela Dilakukan
Sebagai bentuk kehati-hatian dan sejalan dengan pernyataan BPOM yang dipublikasikan pada 14 Januari 2026, Nestlé Indonesia telah:
-
Menghentikan distribusi dan sementara waktu menghentikan impor produk terdampak, serta
-
Melakukan penarikan produk secara sukarela terhadap dua batch tersebut di bawah pengawasan BPOM.
Nestlé Indonesia mengimbau konsumen yang memiliki produk Wyeth S-26 Promil Gold pHPro 1 dengan nomor batch 51530017C2 dan 51540017A1 untuk segera menghubungi Layanan Konsumen Nestlé Indonesia di 0800 182 1028 atau melalui email nestle.indonesia@id.nestle.com.
Perusahaan juga menegaskan bahwa tidak ada produk Nestlé atau Wyeth lainnya, maupun batch lain, yang terdampak oleh isu ini.
Nestlé Indonesia menutup pernyataannya dengan menegaskan komitmen untuk terus menjaga standar mutu dan keamanan pangan tertinggi, serta menyediakan informasi yang transparan dan jelas bagi orang tua dan masyarakat luas.
