JAKARTA – Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) 2025 dipastikan berlangsung pada Jumat, 15 Agustus 2025.
Pelaksanaan Sidang Tahunan MPR 2025 ini, dimajukan sehari dari jadwal biasanya karena 16 Agustus tahun ini bertepatan dengan hari libur nasional.
Acara tersebut menjadi bagian penting dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia (HUT ke-80 RI), yang akan diwarnai dengan pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, jadwal Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD 2025 dirancang untuk tetap mempertahankan konsep pelaksanaan yang serupa dengan edisi 2024, namun dengan penyesuaian waktu.
Agenda akan berlangsung di Gedung Nusantara, Senayan, dihadiri anggota MPR, DPR, dan DPD. Presiden Prabowo dijadwalkan menyampaikan dua pidato utama: laporan kinerja lembaga negara dan pidato kenegaraan peringatan HUT ke-80 RI.
Berdasarkan susunan acara resmi yang diperoleh dari MPR/DPR RI, sidang akan dimulai pukul 09.00 WIB dengan lagu kebangsaan “Indonesia Raya” dan dilanjutkan mengheningkan cipta.
Rangkaian kegiatan pagi hari akan mencakup pembukaan sidang oleh Ketua MPR, pemutaran video capaian pemerintahan, hingga pidato Presiden Prabowo.
Sesi siang akan berlanjut dengan rapat paripurna DPR RI untuk membahas Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2026 beserta nota keuangan.
Susunan Acara Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD 2025
Sesi Pagi – Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR/DPD RI
- 09.00 – 09.05 : Lagu Kebangsaan “Indonesia Raya”
- 09.05 – 09.08 : Mengheningkan Cipta dipimpin Ketua MPR RI
- 09.08 – 09.36 : Pembukaan Sidang oleh Ketua MPR RI, pembacaan doa, dan pidato pengantar Sidang Tahunan MPR RI 2025
- 09.36 – 09.56 : Pidato pengantar Sidang Bersama DPR RI – DPD RI 2025 oleh Ketua DPR RI
- 09.56 – 10.00 : Penayangan video capaian kepemimpinan Presiden RI
- 10.00 – 10.45 : Pidato Presiden RI terkait laporan kinerja lembaga negara dan pidato kenegaraan HUT ke-80 RI
- 10.45 – 10.48 : Ketua DPR RI melanjutkan sidang
- 10.48 – 10.55 : Persembahan lagu-lagu nusantara
- 10.55 – 11.00 : Penutupan sidang oleh Ketua DPR RI
- 11.00 – 11.05 : Lagu Kebangsaan “Indonesia Raya”
Sesi Siang – Rapat Paripurna DPR RI
- 11. 14.28 – 14.30 : Presiden, Wakil Presiden, dan pimpinan DPR RI memasuki ruang rapat
- 12. 14.30 – 14.35 : Lagu Kebangsaan “Indonesia Raya” diiringi Symphony Praditya Wiratama Universitas Pertahanan
- 13. 14.35 – 14.42 : Pembukaan rapat dan pembacaan doa
- 14. 14.42 – 14.57 : Pidato pembukaan masa persidangan 2025–2026 oleh Ketua DPR RI
- 15. 14.57 – 15.42 : Pidato Kenegaraan Presiden RI terkait pengantar/keterangan RUU APBN 2026 beserta nota keuangan
- 16. 15.42 – 15.57 : Penyerahan RUU APBN 2026 dari Presiden kepada Ketua DPR RI, dilanjutkan penyerahan ke Ketua DPD RI, dan penandatanganan berita acara
- 17. 15.57 – 16.02 : Penutupan rapat paripurna oleh Ketua DPR RI
- 18. 16.02 – 16.07 : Lagu Kebangsaan “Indonesia Raya”
- 19. 16.07 : Rapat selesai, Presiden dan Wakil Presiden meninggalkan ruang rapat
Dengan jadwal yang padat ini, Sidang Tahunan MPR 2025 tidak hanya menjadi forum konstitusional untuk mengevaluasi kinerja pemerintahan, tetapi juga menjadi momentum politik menjelang perayaan kemerdekaan yang ke-80.***