PAPUA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan bahwa masyarakat adat di Papua tidak boleh lagi hanya menjadi penonton di tengah geliat investasi dan pertumbuhan ekonomi yang semakin masif di tanah Papua.
Dalam acara Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Jayapura, Rabu (19/11/2025), Nusron menekankan pentingnya percepatan sertifikasi tanah ulayat sebagai kunci agar hak adat terlindungi sekaligus membuka peluang kesejahteraan ekonomi bagi masyarakat adat.
“Jangan sampai masyarakat adat hanya menjadi penonton atas proses pertumbuhan ekonomi. Kita sudah melihat contohnya di daerah lain, tanahnya dipakai, hasilnya besar, tapi masyarakat adatnya tidak mendapat apa-apa karena tidak ada pencatatan yang jelas. Jangan sampai itu terjadi di Papua,” tegas Nusron Wahid.
Menurutnya, pendaftaran tanah ulayat bukanlah upaya negara mengambil alih hak adat, melainkan justru bentuk perlindungan hukum yang sah. Dengan sertifikat dan batas wilayah yang jelas, masyarakat adat akan memiliki posisi tawar yang kuat saat bernegosiasi dengan investor atau pihak ketiga.
“Kalau masyarakat dilibatkan dalam kegiatan ekonomi yang produktif, mereka akan sibuk dengan kegiatan itu. Tetapi kalau tidak dilibatkan, mereka hanya melihat dari jauh tanpa bisa berbuat apa-apa,” ujarnya.
Program serupa sudah berhasil dijalankan di Sumatra Barat dan Bali. Di Tanjung Haro, Sikabu-kabu, Padang Pariaman, dan Kabupaten Lima Puluh Kota, tanah ulayat yang telah bersertifikat kini dimanfaatkan untuk destinasi wisata unggulan.
Sementara di Desa Asah Duren, Kabupaten Jembrana, Bali, tanah ulayat menjadi lokasi perkebunan pisang kavendis yang menyerap ratusan tenaga kerja lokal dan memberikan pendapatan berkelanjutan bagi masyarakat adat.
Keberhasilan dua provinsi tersebut menjadi bukti nyata bahwa sertifikasi tanah ulayat tidak hanya menjamin kepastian hukum, tetapi juga mengubah aset adat menjadi sumber pendapatan yang produktif.
Kunjungan kerja perdana Menteri Nusron ke Papua ini didampingi Staf Khusus Menteri Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia, Kepala Biro Humas dan Protokol Shamy Ardian, Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah, Tanah Ulayat, dan Tanah Komunal Suwito, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua Roy Eduard Fabian Wayoi.
Hadir pula para bupati/wali kota se-Provinsi Papua beserta unsur Forkopimda setempat, menunjukkan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap program percepatan sertifikasi tanah ulayat ini.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap masyarakat adat Papua tidak lagi terpinggirkan dan justru menjadi subyek utama dalam pembangunan ekonomi di tanah leluhur mereka.