Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, memenuhi panggilan Kejaksaan Agung sebagai saksi dalam kasus pemberian kredit kepada PT Sritex. Pemeriksaan dilakukan pada Kamis pagi di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Caption | Admin: Farraa
???? Jangan lupa LIKE, COMMENT, dan SUBSCRIBE untuk update terbaru seputar informasi terbaru dari Garuda TV!
???? Aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan video terbaru dari kami!