JATENG – Pengguna jalan tol Trans Jawa harus bersiap menghadapi kenaikan biaya perjalanan di ruas Tol Semarang-Batang. PT Jasamarga Semarang Batang (JSB) secara resmi menerapkan penyesuaian tarif sebesar 29,5 persen untuk semua golongan kendaraan, efektif mulai Sabtu, 7 Maret 2026 pukul 00.00 WIB.
Ruas tol sepanjang sekitar 75 kilometer ini menjadi salah satu jalur vital di Jawa Tengah yang menghubungkan Batang hingga Semarang (kilometer 346–420). Kenaikan ini langsung menjadi sorotan karena bertepatan dengan periode persiapan mudik Lebaran 2026, ketika volume lalu lintas diprediksi melonjak signifikan.
Penyesuaian tarif tersebut diatur dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 18/KPTS/M/2026 tertanggal 7 Januari 2026. Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat juga telah mengonfirmasi pemberlakuan tarif baru melalui kanal resmi Instagram mereka.
Rincian Tarif Baru per Golongan Kendaraan
- Batang ke Kaliwungu: Golongan I naik dari Rp95.000 menjadi Rp123.000
- Batang ke Kendal: Golongan I naik dari Rp75.000 menjadi Rp97.000
Tarif baru berlaku dua arah dan mencakup seluruh segmen di ruas tersebut.
Alasan Kenaikan, Penambahan Investasi Non-Reguler
Direktur Teknik dan Operasi PT Jasamarga Semarang Batang, Daru Satrio, menjelaskan bahwa kenaikan ini bersifat non-reguler, bukan penyesuaian rutin berdasarkan inflasi. Penyesuaian dilakukan karena adanya penambahan investasi konstruksi di luar skema awal Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT).
“Untuk kenaikan tarif non-reguler ini ditetapkan sebesar 29,5 persen. Ada perhitungan terkait penambahan investasi, kemudian direview melalui BPKP sehingga diperoleh angka 29,5 persen,” kata Daru, dikutip dari Republika.
Menurut Daru, penyesuaian tarif sebenarnya sudah seharusnya diterapkan beberapa tahun lalu, namun tertunda akibat dampak pandemi COVID-19 pada periode 2020–2022.
Ia menambahkan, kenaikan tarif diimbangi dengan komitmen peningkatan layanan, termasuk pemeliharaan infrastruktur jalan, optimalisasi transaksi di gerbang tol, serta peningkatan fasilitas rest area bagi pengguna.
Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga kualitas dan keselamatan ruas tol strategis tersebut, terutama saat menghadapi lonjakan arus mudik Lebaran. Pemerintah pusat dan daerah saat ini juga tengah memfinalisasi pengaturan lalu lintas di seluruh koridor tol Trans Jawa guna memastikan kelancaran perjalanan.
Pengguna jalan tol disarankan mempersiapkan saldo e-toll lebih awal serta memantau informasi resmi dari JSB dan BPJT untuk menghindari kendala selama perjalanan.