JAKARTA – Sekrtaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya resmi mendapat kenaikan pangkat dari Mayor menjadi Letnan Kolonel (Letkol). Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, yang menyatakan bahwa informasi tersebut akurat.
“Memang benar, saya sampaikan kepada rekan-rekan media bahwa informasi ini sesuai fakta,” ujar Wahyu saat dikonfirmasi pada Kamis (6/3/2025).
Pangkat Letkol tersebut mulai berlaku pada 25 Februari 2025. Wahyu juga menegaskan bahwa kenaikan pangkat Teddy sepenuhnya mengikuti prosedur dan peraturan yang berlaku di TNI, serta sesuai dengan dasar perundang-undangan yang ada.
“Itu sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI dan peraturan perundang-undangan (Perpres). Secara administrasi juga semua sudah dipenuhi,” jelasnya.




