Asosiasi Serikat Pekerja atau ASPEK Indonesia menolak Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat atau TAPERA. Menurut ASPEK Indonesia, kebijakan mengenai TAPERA sangat membebani para pekerja.
Asosiasi Serikat Pekerja atau ASPEK Indonesia menolak Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat atau TAPERA. Menurut ASPEK Indonesia, kebijakan mengenai TAPERA sangat membebani para pekerja.