JAKARTA – Bareskrim Polri akhirnya mengumumkan hasil tes DNA yang melibatkan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), Lisa Mariana, dan seorang anak berinisial CA.
Hasil uji laboratorium yang ditunggu publik tersebut menegaskan tidak ada kecocokan genetik antara RK dan anak dari Lisa.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, menyampaikan hasil tersebut dalam konferensi pers di Mabes Polri pada Rabu (20/8/2025).
“Pada tanggal 20 Agustus 2025, yaitu hari ini, Biro Lapdokes Pusdokes Polri telah menyerahkan hasil pemerikasaan DNA kepada penyidik.”
“Dengan hasil Bahwa saudara RK dengan anak saudari LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non identik,” ujar Rizki menegaskan.
Proses pengambilan sampel darah dan air liur dari ketiganya telah dilakukan sebelumnya, tepatnya pada Kamis (7/8/2025) di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.
Sampel itu kemudian dibawa ke laboratorium Pusdokkes Polri untuk dilakukan pemeriksaan menyeluruh.
Latar Belakang Kasus Pencemaran Nama Baik
Tes DNA ini dilakukan sebagai bagian dari penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana.
Kasus bermula dari tuduhan Lisa yang menyebut RK sebagai ayah dari anaknya. Laporan resmi tersebut tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 11 April 2025.
Hasil pemeriksaan DNA kini menjadi bukti penting dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Dengan keluarnya hasil tersebut, pihak kepolisian menegaskan posisi hukum akan semakin jelas dan bisa menjadi acuan dalam penanganan kasus berikutnya.
Tidak Dihadiri Langsung oleh RK dan Lisa
Dalam pengumuman resmi ini, baik Ridwan Kamil maupun Lisa Mariana tidak hadir secara langsung.
Keduanya hanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing. Bahkan saat tes DNA dilakukan beberapa pekan lalu, keduanya juga tidak bertatap muka.
Hasil yang diumumkan hari ini menandai babak baru perjalanan kasus yang menjadi perhatian publik tersebut.
Meski demikian, proses hukum masih berlanjut sesuai mekanisme yang berlaku.***




