JAKARTA – Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan (MG) ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK). MG diduga terlibat dalam kasus suap di Basarnas. Selain MG.
Dalam kasus ini ada empat tersangka lain termasuk Kepala Basarnas periode 2021-2023 Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi (HA).
Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Mulsunadi ditahan oleh KPK selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) cabang KPK pada Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Penahanan tersebut untuk kepentingan penyidikan.
Kasus ini terkait dengan dugaan suap dalam proyek pengadaan barang dan jasa di Basarnas selama Tahun Anggaran 2021-2023. Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto diduga menerima suap sebesar Rp88,3 miliar dari pengusaha penggarap proyek di Basarnas sejak 2021-2023, di mana sebagian uang suap tersebut berasal dari Mulsunadi, Marilya, dan Roni Aidil.
Proyek-proyek yang diduga terdapat suap di antaranya pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan senilai Rp9,9 miliar, pengadaan public safety diving equipment senilai Rp17,4 miliar, serta pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha dengan nilai kontrak Rp89,9 miliar.
KPK juga menyerahkan dua tersangka lain, Henri dan Afri, kepada Puspom Mabes TNI untuk melanjutkan proses hukum mereka. Sementara Roni Aidil dan Marilya sudah lebih dahulu ditahan oleh KPK setelah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa waktu sebelumnya.