Live Program UHF Digital

Terlibat Korupsi, Jaksa KPK Tuntut Hakim Agung Sudrajat Dimyati 13 Tahun Bui

Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut terdakwa Hakim Agung Sudrajat Dimyati pidana penjara selama 13 tahun dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Bandung pada Rabu, 10 Mei 2023.

Terdakwa secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf c Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam berkas tuntutan yang dibacakan sebanyak 800 lembar, Jaksa Penuntut Umum menyatakan Hakim Agung Sudrajat Dimyati telah terbukti menerima suap terkait kasasi perkara Koperasi Simpan Pinjam Intidana Semarang.

Adapun alasan yang memberatkan hukuman adalah terdakwa telah mencoreng institusi Mahkamah Agung sebagai lembaga peradilan tertinggi di Indonesia.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *