Bea Cukai Belanda telah mendeteksi kontaminasi radioaktif Cesium-137 pada sepatu buatan Indonesia, jauh sebelum kasus serupa pada udang beku mencuat. Temuan ini mengungkap bahwa masalah kontaminasi di kawasan industri Cikande, Banten, telah berlangsung lebih lama dari yang diperkirakan dan kini memicu pemantauan global terhadap rantai ekspor Indonesia.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengonfirmasi laporan dari Bea Cukai Belanda yang menemukan sejumlah kotak sepatu kets asal Indonesia mengandung paparan radioaktif maksimal 110 nanosievert per jam akibat Cesium-137. Menurut Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Setia Diarta, tingkat radiasi tersebut sekitar lima kali lebih tinggi dibandingkan radiasi latar normal sebesar 20 nanosievert per jam.
“Kami perlu menyampaikan hal ini, karena masyarakat hebohnya hanya dengan udang. Tetapi jauh sebelum udang, ini kita juga sebetulnya sudah menerima laporan dari Bea Cukai Belanda terhadap hasil temuan beberapa kotak sepatu kets yang memiliki paparan radiasi maksimal 110 nanosievert per jam akibat Cs-137,” kata Setia saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR, Senin (10/11/2025).
Investigasi dan Temuan Laboratorium
Setelah Bea Cukai Belanda melaporkan temuan tersebut kepada Authority for Nuclear Safety and Radiation Protection (ANVS), lembaga pengawas keselamatan nuklir Belanda, ahli radiasi ANVS melakukan konfirmasi. Investigasi lanjutan oleh Laboratory for Radiation Research di bawah National Institute for Public Health and the Environment (RIVM) menemukan bahwa aktivitas zat radioaktif dalam satu kotak berisi sepasang sepatu mencapai sekitar 1,5 kilobecquerel Cs-137, dengan aktivitas spesifik sekitar 1,6 becquerel per gram.
Setia mengonfirmasi lokasi pabrik sepatu yang tercemar berasal dari Provinsi Banten. PT Nikomas Gemilang, produsen sepatu untuk merek internasional seperti Nike, Adidas, Puma, Asics, dan New Balance, tercatat sebagai salah satu dari 24 perusahaan di Kawasan Industri Modern Cikande Industrial Estate yang terkontaminasi Cs-137.
Sumber Kontaminasi dan Upaya Dekontaminasi
Pemerintah telah menetapkan PT Peter Metal Technology (PMT), pabrik peleburan baja yang menggunakan besi bekas, sebagai sumber radiasi setelah ditemukan kontaminasi Cs-137 pada tungku peleburannya. Kemenperin mencatat PT PMT pernah mengajukan izin importasi scrap metal namun tidak pernah disetujui, menimbulkan pertanyaan tentang asal-usul bahan baku yang terpapar radioaktif.
Kementerian Perindustrian memastikan sebanyak 22 fasilitas produksi di kawasan tersebut telah selesai didekontaminasi dari Cesium-137. Satuan Tugas Penanganan Bahaya Radiasi Cs-137 bersama Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Korps Brimob Polri terus melakukan dekontaminasi di tujuh lokasi di luar kawasan.
Insiden ini berawal dari temuan Food and Drug Administration AS pada pertengahan Agustus 2025 yang mendeteksi Cs-137 dalam produk udang beku dari PT Bahari Makmur Sejati di empat pelabuhan AS. Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap impor bahan baku dan perlunya sistem deteksi radiasi yang berfungsi di pelabuhan untuk melindungi reputasi ekspor Indonesia.