JAYAPURA – Dua mobil operasional milik kantor redaksi media Jubi di Jalan SPG Taruna Waena, Kota Jayapura, hangus terbakar setelah dilempari bom molotov oleh dua orang tak dikenal, Rabu (16/10/2024) dini hari. Serangan itu memicu kekhawatiran serius terhadap kebebasan pers di Papua.
Insiden ini menuai reaksi keras dari DPRD Papua yang mendesak aparat untuk mengusut tuntas kasus ini, apalagi muncul dugaan keterlibatan oknum TNI.
Kronologi Serangan
Sekitar pukul 03.15 WIT, dua pelaku berboncengan dengan sepeda motor melemparkan dua bom molotov ke halaman kantor Jubi. Ledakan bom pertama langsung memicu kebakaran pada dua mobil operasional, yakni Toyota Avanza dan Toyota Calya.
“Pelaku tampak melemparkan dua bom. Bom pertama meledak dan memicu kebakaran, sedangkan bom kedua memperbesar kobaran api,” ujar Pemimpin Redaksi Jubi, Jean Bisay, dalam siaran pers.
Dua staf Jubi bersama warga sekitar berhasil memadamkan api, mencegah kerusakan lebih besar. Polisi dari Polsekta Heram mengamankan lokasi dan menemukan serpihan botol kaca serta kain perca yang diduga sumbu bom molotov. Kerugian ditaksir mencapai Rp300 juta.
Dugaan Keterlibatan Oknum TNI dan Respons Resmi
Kecurigaan publik mengarah ke oknum TNI setelah saksi melaporkan pelaku melarikan diri ke arah kawasan militer. Beberapa unggahan di platform X menyebut dua nama terduga pelaku yang diduga anggota DenIntel Kodam Cenderawasih.
Namun, Kapendam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Candra Kurniawan, membantah keras tuduhan tersebut. “Kami sangat akrab dengan Jubi, kerap ngopi bersama. Tidak ada motif untuk melakukan serangan,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa Pomdam XVII/Cenderawasih siap membantu polisi mengungkap kasus ini.
Polda Papua telah melimpahkan berkas perkara ke Denpomdam XVII/Cenderawasih pada 22 Januari 2025 untuk penyelidikan lanjutan. Jean Bisay mendesak agar prosesnya berjalan profesional. “Pelaku harus diungkap ke publik dan proses hukum harus tuntas,” tegasnya.
Tanggapan DPR Papua dan Koalisi Pers
Anggota DPR Papua, Emus Gwijangge, menyebut insiden ini sebagai aksi terorisme yang terencana. “Ini tindakan terstruktur, masif, dan terencana. Jika pelaku tidak ditemukan, kami khawatir aparat membiarkan kejahatan ini,” ujarnya.
Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua turut mengecam peristiwa ini. “Serangan terhadap media seperti Jubi bukan hanya ancaman fisik, tetapi serangan langsung terhadap kebebasan pers dan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat,” ungkap Chanry Suripatty, juru bicara koalisi.
Ancaman Terhadap Jubi yang Terulang
Serangan ini bukan yang pertama. Pada 2021, mobil milik Victor Mambor, penanggung jawab Jubi, dirusak. Dua tahun kemudian, bom rakitan dilemparkan di dekat rumahnya.
“Ini sudah ketiga kalinya Jubi jadi sasaran teror sejak 2021,” kata Ketua AJI Jayapura, Lucky Ireeuw. Ia menyebut bahwa ada indikasi kuat upaya sistematis untuk membungkam media kritis di Papua.
Kebebasan Pers di Ujung Tanduk
Andreas Harsono dari Human Rights Watch menyebut lemahnya penegakan hukum dalam kasus kekerasan terhadap jurnalis. “Dari semua kasus pelanggaran terhadap wartawan, tak ada satupun yang dibawa ke pengadilan,” ujarnya. Penurunan Indeks Kemerdekaan Pers 2023 menjadi alarm memburuknya situasi pers, khususnya di Papua.
Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) telah mengajukan permohonan perlindungan saksi ke LPSK, karena ada laporan saksi yang mendapat ancaman setelah mengejar pelaku.
BEM Universitas Cenderawasih juga mendesak Kapolda Papua untuk segera memanfaatkan rekaman CCTV dalam proses penyelidikan.
Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen aparat penegak hukum. Masyarakat Papua dan komunitas pers menanti pengungkapan pelaku serta motif serangan ini. Jubi menegaskan komitmennya untuk terus menyuarakan kebenaran.
“Kami tidak akan mundur. Kebebasan pers harus tetap dijaga,” tutup Jean Bisay.
