Live Program UHF Digital

Tersandung Kasus Pelecehan Seksual, Rektor UP non Aktif ETH Bakal Penuhi Panggilan Polisi

JAKARTA – Rektor Univesitas Pancasila (UP) non aktif ETH dijadwalkan untuk memenuhi panggilan penyidik Subdit Renakta Ditreksrimum Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pelecehan seksual, hari ini, Selasa (5/3/2024).

“Benar, beliau akan hadir jam 10.00,” kata kuasTersandung Kasus Pelecehan Seksual, Rektor UP non Aktif ETH Bakal Penuhi Panggilan Polisi
a hukumnya, Faizal Hafied saat dikonfirmasi.

Faizal memastikan bahwa kliennya akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan kasus dugaan pelecehan seksual.

“Tentu, iktikad baik untuk mengklarifikasi ini juga tak terlepas dari harapan dari kliennya atas kasus tersebut. “Agar bisa dipulihkan nama baiknya,” jelasnya.

Untuk diketahui, ETH dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus dugaan pelecehan seksual.

Korban sendiri merupakan pegawai pada universitas tempat rektor tersebut menjabat.

Laporan telah teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024. Korban melaporkan rektor tersebut terkait Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *