JATENG – Kapolres Kulonprogo, AKBP Wilson F. Bugner Pasaribu mengatakan bahwa Ipda BS (49), anggota kepolisian dari Polsek Girimulyo, meninggal dunia akibat bunuh diri. Hal itu berdasarkan pemeriksaan forensik, ditemukan luka tembak di kepala korban yang berasal dari pistol milik Kanit Sampata, Polsek Girimulyo.
Jenazah Ipda BS telah dimakamkan di TPU Sabrang Kidul Purwosari, Girimulyo, yang hanya berjarak dua kilometer dari kediamannya, setelah dilakukan autopsi.
“Berdasarkan hasil autopsi, kami memastikan bahwa kematian ini adalah bunuh diri,” ujar Kapolres Kulonprogo, AKBP Wilson F. Bugner Pasaribu, pada Rabu (4/9/2024).
Pemeriksaan menunjukkan bahwa luka tembak terdapat di bagian atas telinga kanan dan keluar di atas telinga kiri, dengan senjata api jenis revolver sebagai alat yang digunakan.
Motif dari tindakan bunuh diri ini masih dalam proses penyelidikan. Namun, keluarga menyebutkan bahwa Ipda BS menghadapi masalah pribadi yang mungkin berhubungan dengan usaha peternakan kambingnya yang tidak memenuhi harapan.
“Kemungkinan besar, masalah pribadi terkait usaha peternakan kambing yang tidak sesuai harapan menjadi faktor yang mendorongnya mengambil langkah tragis ini,”tutupnya.
Ipda BS dikenal sebagai anggota polisi yang berdedikasi dan telah lulus berbagai tes psikologi serta wawancara untuk memegang senjata api.
Pada Selasa malam (3/9/2024), Ipda BS ditemukan meninggal di rumahnya oleh istrinya. Jenazahnya kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda DIY untuk autopsi. Pagi berikutnya, jenazahnya dibawa ke rumah duka dan dimakamkan siang harinya di TPU Sabrang Kidul Purwosari, Girimulyo.