Live Program UHF Digital

Terungkap! 2 Orang Mantan Petugas BP2MI Terlibat Dalam Kasus Perdagangan Orang

Dua mantan pegawai Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, yang diidentifikasi sebagai ‘B-T’ dan ‘J-B’, menjadi tersangka dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Banten. Hal tersebut terungkap saat Wakapolda Banten, Brigadir Jenderal Polisi Muhammad Sabilul Alif, menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang di Kota Serang pada tanggal 12 Juni 2023.

Kedua tersangka, seperti yang dijelaskan oleh Sabilul, terungkap melalui satu kasus laporan yang ada di Polda Banten dan dua laporan di Polres Serang yang diungkap oleh Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang. Secara keseluruhan, terdapat tujuh orang tersangka dengan jumlah korban mencapai 11 orang. Aksi mereka digagalkan saat mencoba melakukan pengiriman di Bandara Soekarno-Hatta dan di Jalan Raya Serang-Jakarta.

Para tersangka masing-masing berperan sebagai perekrut, penyeluruh, penampung, dan pelolosan korban saat masuk ke bandara. Mereka mendapatkan keuntungan sebesar tiga juta rupiah dari korban dan enam juta rupiah dari pihak penyeluruh.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *