Live Program UHF Digital

Pelaku Pembunuhan Jenazah Terbungkus Plastik di Kota Bandung Berhasil Ditangkap!

Setelah sempat buron selama hampir satu pekan, pelaku pembunuhan jenazah yang terbungkus plastik di Cijerah, Kota Bandung, Jawa Barat, berhasil diringkus oleh jajaran Kepolisian Resort Kota Besar Bandung.

Pelaku yang bernama Ali Nurdin ternyata merupakan suami korban yang bernisial ‘E-P’. Pelaku diringkus petugas di tempat persembunyiannya di Muaro Jambi, Provinsi Jambi.

Kepala Kepolisian Resort Kota Besar Bandung, Kombes Polisi Budi Sartono, saat memberikan keterangan di Mapolrestabes Bandung pada hari Senin, 12 Juni, menjelaskan bahwa peristiwa nahas tersebut terjadi pada hari Senin, 5 Juni lalu di kontrakan milik korban di kawasan Cijerah, Kota Bandung.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku dengan tega menghabisi nyawa istrinya sendiri karena sakit hati. Niatnya untuk rujuk tidak diamini oleh korban.

“Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang mencium bau tidak sedap di salah satu kamar kontrakan di wilayah Cijerah pada Rabu, 7 Juni lalu. Tim inavis Satreskrim Polrestabes Bandung yang tiba di lokasi langsung melakukan identifikasi hingga menemukan jenazah korban berinisial E-P, 42 tahun, terbungkus dalam plastik berwarna putih,” ujar Kombes Pol. Budi Sartono, Kapolrestabes Bandung.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *