Live Program UHF Digital

Terungkap! Alasan Presiden Jokowi Tambah Cuti Bersama Idul Adha

Pemerintah telah mengumumkan keputusan untuk memberlakukan cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriyah selama 2 hari pada tanggal 28 dan 30 Juni. Pengumuman mengenai libur tambahan ini dilakukan pada hari Selasa, 20 Juni yang lalu.

Presiden Joko Widodo, dalam pernyataannya kepada media setelah mengunjungi pasar di Bogor, Jawa Barat pada hari Rabu, 21 Juni, menjelaskan alasan di balik keputusan pemerintah tersebut. Beliau menyebutkan bahwa tambahan hari libur ini bertujuan untuk mendorong peningkatan ekonomi lokal masyarakat.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *