PAPUA – Tiga orang yang diduga anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua yang diamankan personil NI YR 300 BJW diserahkan kembali oleh Polres Puncak, Polda Papua kepada keluarga. Penyerahan itu lantaran Polres Puncak tidak menemukan bukti yang cukup.
Kapolres Puncak, Kompol I Nyoman Punia menambahkan bahwa selain penangkapan, aparat juga menyita barang bukti berupa 1 pucuk Senjata Api Jenis Mouzer beserta 18 Butir Amunisi, yang masih diamankan oleh personil YR 300 BJW.
“Setelah dilakukan pengecekan kesehatan, WM dinyatakan meninggal dunia. WM merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus penyerangan terhadap Pekerja Proyek Pembangunan Puskesmas Omukia pada bulan Oktober 2023, dan juga terlibat dalam kasus Pembakaran SMA Negeri 1 Ilaga,” katanya melalui keterangan tertulis.
I Nyoman menyebutkan bahwa DK dan AM hanya menjalani pemeriksaan keterangan oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Puncak selama 2 hari, namun tidak ditahan karena kurangnya bukti. Keduanya kemudian diserahkan kembali kepada keluarga mereka.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo menjelaskan kronologis penyerahan 3 orang yang diduga sebagai anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) oleh personul TNI YR 300 BJW ke Polres Puncak pada Sabtu 3 Februari lalu,
Ignatius Benny mengatakan ketiga terduga tersebut, yakni DK, WM, dan AM, diamankan di dua lokasi berbeda pasca kontak tembak antara TNI-Polri dengan KKB.
“Saat diserahkan, salah satu terduga yakni WM dalam kondisi tidak sadarkan diri sehingga ketiganya dibawa menuju Rumah Sakit Ilaga untuk dilakukan pengecekan kesehatan,” tutupnya