BALI – Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dalam konferensi pers di Bali pada Rabu (12/8/2020) menyampaikan bahwa pihaknya berhasi menangkap 3 kapal asing pencuri ikan asal Vietnam di Perairan Natuna.
Ketiga kapal yang ditangkap ini memiliki pukat cincin. Salah satu kapal merupakan armada kecil yang berukuran 23 GT, yang bertugas sebagai kapal penunjuk arah. Sedangkan dua lainnya adalah kapal besar berukuran 98 GT yang masing-masing bertugas sebagai kapal pengangkut dan penampung.
Dua puluh enam awak yang ada di tiga kapal itu saat ini diamkan untuk proses hukum lebih lanjut. Nantinya kapal pencuri ikan ini akan disita oleh pemerintah untuk dihibahkan kepada sekolah perikanan atau lembaga penelitian.
Edhy juga mengatakan kapal ini tak akan ditenggelamkan jika kondisi fisiknya masih layak untuk beroperasi kembali.
“Dia telah memasuki wilayah Indonesia, kalau mereka merasa benar berarti kan mereka gak usah lari. Tapi ini lari dan sudah berhasil kita lumpuhkan. Ada 3 (kapal yang berhasil di amankan) yang satu adalah kapal lampu yang menentukan arah, yang kedua kapal pengangkut dan ketiga kapal penangkap.”
Ia juga mengungkapkan dalam kurun waktu 8 bulan terakhir ini KKP sudah menangkap sekitar 69 unit kapal pencuri ikan, yang diketahui paling banyak berasal dari Vietnam dan Malaysia.
Pemerintah mengedepankan proses hukum dan Hak Asasi Manusia dalam penangkapan kapal pencuri ikan, namun jika masih melawan KKP tak akan segan-segan menenggelamkan kapal asing yang masuk ke perairan Indonesia ini.