JAKARTA – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani, menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang tengah bertugas dalam misi perdamaian di Lebanon Selatan. Muzani mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan penarikan seluruh pasukan perdamaian dari wilayah konflik apabila jaminan keselamatan tidak terpenuhi.
Insiden memilukan tersebut terjadi dalam kurun waktu dua hari berturut-turut. Prajurit TNI menjadi korban serangan yang dilakukan oleh Israel di markas United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL), dekat Adchit Al Qusayr, Lebanon Selatan.
“Hari ini, sejak kemarin kita dikagetkan oleh berita yang mengagetkan tentang gugurnya tiga prajurit TNI putra terbaik kita yang sedang menjalankan tugas konstitusi, yakni melaksanakan misi perdamaian dunia di Lebanon Selatan,” ujar Muzani di gedung MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (31/3/2026).
Kronologi Gugurnya Tiga Prajurit TNI
Korban pertama gugur pada Minggu (29/3). Praka Farizal Rhomadhon menjadi prajurit yang meninggal dunia dalam serangan tersebut. Ia menjabat sebagai Taban Provost 1 Ru Provost Kompi Markas (Kima) Yonif 113/JS. Praka Farizal meninggalkan seorang istri dan anak yang masih berusia dua tahun.
Sehari berselang, Senin (30/3), dua prajurit TNI lainnya dikabarkan gugur akibat ledakan pada kendaraan yang mereka tumpangi. Kedua korban adalah Kapten (Inf) Zulmi Aditya Iskandar dan Sertu Muhammad Nur Ichwan.
Saat kejadian, Tim Escort Kompi B Satgas Yonmek XXIII-S/UNIFIL yang tergabung dalam bagian dari East Mobile Reserve (SEMR) tengah mengawal konvoi kendaraan UNIFIL di wilayah Lebanon Selatan. Mereka mengawal kendaraan dari Mako Sektor Timur UNIFIL United Nations Post (UNP) 7-2 menuju Mako Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-S/UNIFIL di UNP 7-1.
Mayjen Aulia menjelaskan bahwa insiden terjadi di tengah eskalasi konflik yang tinggi. “Insiden terjadi di tengah eskalasi konflik tinggi, di mana terjadinya ledakan pada kendaraan yang mengakibatkan gugurnya dua prajurit TNI,” kata Aulia, dilansir Antara.
MPR Kutuk Keras Serangan dan Desak PBB Bertindak
Menanggapi peristiwa tersebut, Muzani menegaskan bahwa pihaknya mengutuk keras aksi brutal yang menewaskan anggota TNI. Ia mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk segera mengambil tindakan tegas.
“Majelis Permusyawaratan Rakyat mendesak kepada Dewan Keamanan PBB untuk segera menggelar sidang penyelidikan dan menjatuhkan sanksi terhadap Israel,” tegas Muzani.
Selain menuntut tindakan dari PBB, MPR juga mendorong pemerintah untuk memberikan perhatian khusus kepada para pahlawan yang gugur maupun yang mengalami luka-luka, beserta keluarga yang ditinggalkan.
“MPR mengusulkan kepada pemerintah untuk memberi penghargaan terhadap TNI yang gugur dan terluka serta keluarga yang ditinggalkan,” tambahnya.
Penarikan Pasukan Perdamaian Menjadi Opsi
Ahmad Muzani menyoroti aspek keselamatan prajurit yang menjadi prioritas utama. Ia menyebut bahwa pemerintah perlu mengkaji ulang keberadaan pasukan perdamaian di wilayah yang dinilai membahayakan.
“Kalau tidak ada jaminan keselamatan bagi pasukan misi perdamaian kita yang merupakan pasukan penjaga perdamaian, maka MPR meminta agar pemerintah mempertimbangkan untuk menarik seluruh pasukan yang ada di Lebanon selatan sesuai dengan konstitusi,” katanya.
Usulan tersebut, menurut Muzani, sejalan dengan amanat konstitusi yang mewajibkan negara untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Ia menekankan bahwa penarikan pasukan dari daerah yang tidak aman perlu menjadi bahan kajian serius pemerintah.
“Sesuai dengan konstitusi, yang memerintahkan untuk melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, agar Indonesia menarik pasukannya dalam misi perdamaian tersebut karena ini adalah daerah yang membahayakan bagi keselamatan TNI seperti yang terjadi di Lebanon Selatan ini,” pungkas Muzani.
Hingga berita ini diturunkan, pemerintah masih melakukan koordinasi dengan pihak UNIFIL dan PBB terkait evaluasi keamanan bagi seluruh personel TNI yang masih bertugas di wilayah konflik.