Nama influencer dan pengusaha kripto Timothy Ronald, pendiri Akademi Crypto, kini menjadi sorotan setelah terseret dalam laporan dugaan penipuan investasi trading mata uang kripto. Kasus ini mencuat pada awal Januari 2026 dan sedang diselidiki Polda Metro Jaya.
Berikut fakta-fakta utama berdasarkan laporan media dan keterangan resmi kepolisian.
1. Laporan Resmi ke Polda Metro Jaya
Laporan diajukan oleh seorang pelapor berinisial Y pada awal Januari 2026. Kasus ini ditangani Polda Metro Jaya dengan nomor laporan yang mencakup dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP tentang penipuan, Pasal 55 ayat (1) KUHP, serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).
Polisi menyatakan kasus masih dalam tahap pendalaman (lidik), dan pelapor akan segera dimintai keterangan.
2. Awal Mula Kasus
Dugaan bermula dari aktivitas Akademi Crypto, platform edukasi dan komunitas kripto berbayar yang didirikan Timothy Ronald bersama rekannya, seorang trader bernama Kalimasada. Para korban bergabung dalam grup Discord Akademi Crypto dan menerima “sinyal trading” atau rekomendasi investasi.
Salah satu contoh: pada Januari 2024, pelapor mendapat tawaran membeli koin Manta dengan janji keuntungan hingga 300–500 persen. Setelah investasi, harga koin anjlok hingga minus 90 persen, menyebabkan kerugian besar.
3. Kerugian yang Dilaporkan
Satu pelapor mengaku rugi sekitar Rp3 miliar. Estimasi total korban mencapai lebih dari 3.500 orang (mantan member Akademi Crypto), dengan kerugian keseluruhan diperkirakan lebih dari Rp200 miliar.
Korban juga mengklaim sempat diancam jika mengeluh atau menarik dana. Biaya bergabung Akademi Crypto disebut mencapai hingga Rp17 juta per tahun, dengan janji “ilmu rahasia” dan kebebasan finansial.
4. Modus yang Diduga
Menurut korban dan akun pengungkap seperti @skyholic888 di Instagram/X, modusnya berupa promosi edukasi kripto berbayar tinggi, disertai sinyal trading yang dianggap manipulatif. Setelah pembelian aset kripto sesuai sinyal, harga sering turun tajam, menyebabkan kerugian massal.
Kritik muncul karena materi edukasi dinilai tidak sebanding biaya, minim pendampingan, dan lebih fokus pada narasi “kaya cepat” daripada edukasi realistis.
5. Profil Timothy Ronald
Timothy Ronald dikenal sebagai influencer keuangan muda, sering disebut “Raja Kripto Indonesia”. Ia aktif promosi trading kripto, Bitcoin, dan edukasi finansial melalui YouTube, Instagram, serta Akademi Crypto.
Sebelum kasus ini, ia pernah kontroversial karena pernyataan seperti “kuliah adalah scam” atau kritik terhadap gaya hidup tertentu. Kekayaannya sering dipamerkan, tapi kini dipertanyakan netizen dalam konteks kasus ini.
6. Status Saat Ini
Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan awal. Timothy Ronald dan Kalimasada disebut sebagai terlapor, tapi belum ada penetapan tersangka. Timothy belum memberikan tanggapan resmi secara publik terkait laporan ini.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penipuan berkedok investasi kripto di Indonesia, di mana OJK dan Bappebti sering diimbau lebih ketat mengawasi platform edukasi dan sinyal trading.