JAKARTA – TNI Angkatan Laut (TNI AL) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan PT Pelni (Persero) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (09/06) lalu.
Acara tersebut dipimpin oleh Asisten Personalia Kepala Staf Angkatan Laut (Aspers KSAL) Laksda TNI P. Rahmad Wahyudi, yang mewakili KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali, dan dihadiri oleh Direktur Utama PT Pelni, Ibu Tri Andayani.
Perjanjian Kerja Sama tersebut bertujuan untuk menjalin kerja sama resmi dalam melaksanakan penugasan personel TNI Angkatan Laut dalam pengamanan dan penertiban di atas kapal dan pelabuhan. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dilakukan oleh Direktur Utama PT Pelni sebagai Pihak Pertama dan Aspers KSAL sebagai Pihak Kedua.
Rahmad Wahyudi menyatakan bahwa tujuan kerja sama ini adalah untuk mencapai kesepakatan hukum yang formal dalam rangka melaksanakan penugasan personel TNI AL. Penugasan tersebut melibatkan satu orang perwira tinggi di kantor pusat dan empat perwira menengah di kantor cabang PT Pelni. Mereka akan bertugas dalam mencegah tindakan anarkis, ilegal, dan kriminal baik dari penumpang maupun anak buah kapal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di atas kapal dan pelabuhan.
Perjanjian kerja sama ini akan menjadi payung hukum dalam penugasan personel TNI AL di PT Pelni. Selain itu, rencananya juga akan ada kerja sama dalam meningkatkan profesionalisme sumber daya manusia (SDM) ke depannya.