Live Program UHF Digital

TNI AL Gagalkan Penyeludupan Senpi di Wilayah Juanda Surabaya

JATIM – Pangkalan Udara TNI AL Juanda (Lanudal Juanda) berhasil gagalkan upaya pengiriman senjata api jenis pistol di Pangkalan Udara TNI AL, Surabaya, Kamis (3/7/2024).

Komandan Lanudal Juanda Kol Laut (P) Dani Achnisundani mengatakan penggalan pengiriman senpi ilegal itu bermula pada saat petugas X-tray mencurigai satu paket yang dibungkus cover berwarna cokelat dengan berat 2.3 Kg.

“Saat dilakukan pemeriksaan X-tray muncul tampilan dalam paket berupa benda yang menyerupai senjata yang berbahan metal,” katanya melalui keterangan tertulis yang diterima Garuda.Tv, Kamis (7/3/2024).

Setelah dilaksanakan pemeriksaan didalam paket ditemukan 1 pucuk senjata laras pendek pistol Taurus PT 92 dan 6 butir amunisi dengan kaliber 9 mm tanpa dilengkapi dengan Magazine yang dibungkus serta dikamuflasekan dengan dimasukkan kedalam tas berwarna hitam dan dibungkus dengan plastik bubble wrap.

“Pengiriman paket senjata tanpa dilengkapi dokumen resmi ini rencana akan diterbangkan dari Bandara Juanda ke alamat tujuan kota Palu,”ucapnya.

Dani menegaskan dalam kegiatan kebandarudaraan tidak ada yang mencoba-coba melakukan kegiatan pelanggaran dalam bentuk apapun. “Kami tidak akan segan-segan menindak tegas seluruh tindakan pelanggaran di wilayah Juanda utamanya di Bandara,” tegasnya.

Dani mengungkapkan dalam kurun waktu setahun terakhir sudah sebanyak 16 kasus yang telah diselesaikan oleh Lanudal Juanda yang semuanya dilaksanakan proses hukum secara transparan.

“Penggagalan pengiriman Narkoba, Penggagalan penyelundupan Benih Bening Lobster, penyelundupan satwa langka, senjata api serta penangkapan-penangkapan lainnya,”jelasnya.

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali menyampaikan kepada seluruh jajaran TNI AL untuk terus meningkatkan kesiapan dan kesiagaan dalam merespon cepat berbagai informasi yang diterima, termasuk pencegahan berbagai upaya pelanggaran hukum dan penyelundupan barang ilegal di wilayah kerja TNI AL.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *