JAMBI — TNI Angkatan Laut kembali menggagalkan upaya penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) dalam jumlah besar di wilayah perairan Indonesia. Sebanyak 125 ribu ekor benih lobster berhasil diamankan oleh prajurit Pangkalan TNI AL (Lanal) Palembang dalam operasi penindakan di perairan Kuala Mendahara, Tanjung Jabung Barat, Jambi.
Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung Komandan Lanal Palembang, Kolonel Laut (P) Arry Hendrawan, dalam konferensi pers yang digelar di Sriwijaya Lounge Markas Komando Lanal Palembang, Selasa (5/5).
Keberhasilan tersebut bermula dari informasi intelijen yang diterima jajaran Lanal Palembang terkait adanya aktivitas penyelundupan benih lobster ilegal melalui jalur laut. Informasi itu segera ditindaklanjuti oleh Tim Satgas Rajawali dengan melakukan operasi penyekatan di kawasan perairan Jambi.
“Operasi ini berawal dari laporan intelijen mengenai adanya pergerakan mencurigakan yang diduga membawa Benih Bening Lobster secara ilegal,” ujar Arry Hendrawan dalam keterangannya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Pasintel Lanal Palembang Mayor Laut (P) Wahyu Hidayat langsung memerintahkan tim untuk bergerak melakukan pengejaran menggunakan speedboat bermesin 200 PK.
Sekitar pukul 22.10 WIB, petugas mendeteksi sebuah kapal yang melaju tanpa lampu penerangan di kawasan perairan Kuala Mendahara. Kecurigaan aparat semakin kuat lantaran kapal tersebut berusaha menghindari patroli.
Saat dihentikan, pelaku justru berupaya melarikan diri. Aparat TNI AL kemudian melakukan pengejaran disertai tembakan peringatan.
“Pelaku tidak mengindahkan perintah penghentian sehingga tim melakukan pengejaran dan memberikan tembakan peringatan,” kata Arry.
Dalam upaya meloloskan diri, pelaku akhirnya mengandaskan kapal di kawasan hutan bakau Kuala Sinar Kalimantan sebelum kabur masuk ke area hutan mangrove yang gelap dan sulit dijangkau.
Kondisi medan yang dangkal dan dipenuhi hutan bakau sempat menyulitkan proses pengejaran. Meski demikian, aparat tetap berhasil menguasai kapal dan mengamankan seluruh barang bukti.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 25 kotak styrofoam berisi total 125 ribu ekor Benih Bening Lobster yang diangkut menggunakan speedboat bermesin Yamaha 40 PK.
Nilai ekonomi benih lobster tersebut diperkirakan mencapai miliaran rupiah apabila berhasil diselundupkan ke luar negeri. Praktik penyelundupan BBL sendiri selama ini menjadi perhatian serius pemerintah karena dinilai mengancam keberlanjutan ekosistem laut serta merugikan negara.
Danlanal Palembang menegaskan, penindakan ini merupakan bagian dari komitmen TNI AL dalam menjaga sumber daya kelautan nasional dari praktik eksploitasi ilegal.
“Ini merupakan bentuk nyata penegakan hukum di laut sekaligus upaya melindungi kekayaan sumber daya kelautan Indonesia,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengawasan terhadap lalu lintas ekspor benih lobster kini diperketat sesuai ketentuan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 5 Tahun 2026 tentang tata kelola ekspor Benih Bening Lobster.
Dalam aturan tersebut, setiap aktivitas ekspor BBL wajib dilengkapi izin resmi dan melalui mekanisme pengawasan ketat untuk memastikan keberlanjutan populasi lobster di perairan Indonesia tetap terjaga.
TNI AL memastikan pengawasan di wilayah perairan rawan penyelundupan akan terus ditingkatkan, termasuk memperkuat koordinasi dengan instansi terkait guna memberantas berbagai bentuk kejahatan maritim.
Keberhasilan penggagalan penyelundupan ini juga disebut sebagai implementasi langsung arahan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali agar seluruh prajurit meningkatkan kesiapsiagaan dalam menjaga keamanan laut nasional.
“TNI AL akan terus hadir menjaga kedaulatan laut dan melindungi sumber daya alam nasional demi kepentingan bangsa dan negara,” tutupnya.