JAKARTA – Harga emas batangan PT Antam Tbk kembali mencatat kenaikan pada Kamis (7/5/2026). Berdasarkan laman Logam Mulia, harga emas naik Rp17.000 dari Rp2.823.000 menjadi Rp2.840.000 per gram. Sementara itu, harga beli kembali (buyback) turut terkerek menjadi Rp2.645.000 per gram.
Harga emas Antam sewaktu-waktu dapat berubah. Transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, berlaku untuk semua jenis emas mulai dari pecahan 1 gram hingga 1 kilogram. Penjualan kembali emas batangan dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Potongan PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai transaksi.
Berikut daftar harga emas batangan terbaru di laman Logam Mulia Antam:
- 0,5 gram: Rp1.470.000
- 1 gram: Rp2.840.000
- 2 gram: Rp5.620.000
- 3 gram: Rp8.405.000
- 5 gram: Rp13.975.000
- 10 gram: Rp27.895.000
- 25 gram: Rp69.612.000
- 50 gram: Rp139.145.000
- 100 gram: Rp278.212.000
- 250 gram: Rp695.265.000
- 500 gram: Rp1.390.320.000
- 1.000 gram: Rp2.780.600.000
Untuk pembelian emas batangan, sesuai aturan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian disertai bukti potong PPh 22.