JATENG – Operasi pengawasan ketat di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, membuahkan hasil signifikan. Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Semarang bersama tim gabungan lintas sektor berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan ton bawang bombay tanpa dokumen resmi pada Jumat (2/1/2026).
Kerja sama antara Lanal Semarang, Kodim 0733/Kota Semarang, Badan Karantina Kota Semarang, serta instansi terkait lainnya berhasil mengamankan tujuh truk yang baru tiba dari Pontianak, Kalimantan Barat, melalui Dermaga Nusantara 02 Pelabuhan Tanjung Emas.
Kasus ini terungkap saat petugas melakukan inspeksi rutin terhadap kendaraan yang baru turun dari kapal sekitar pukul 10.30 WIB. Berdasarkan informasi intelijen awal dan kecurigaan petugas di lapangan, pemeriksaan mendalam dilakukan terhadap sejumlah truk jenis Fuso.
Hasil pemeriksaan menunjukkan enam truk mengangkut bawang bombay ilegal dengan total berat sekitar 133,5 ton tanpa dilengkapi sertifikat karantina tumbuhan maupun izin edar resmi. Sementara itu, satu truk lainnya diketahui mengangkut limbah plastik dengan dokumen yang tidak lengkap.
Berdasarkan harga pasar saat ini, nilai ekonomi bawang bombay yang disita diperkirakan mencapai Rp6.675.000.000. Praktik ilegal tersebut dinilai tidak hanya melanggar regulasi karantina kesehatan tumbuhan, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas harga komoditas pangan di pasar domestik.
Seluruh truk beserta muatannya kini diamankan di Kantor Karantina Pelabuhan Tanjung Emas Semarang untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Para sopir truk juga tengah diperiksa secara intensif guna mengungkap jaringan yang terlibat dalam pengiriman barang ilegal tersebut.
Keberhasilan operasi ini mencerminkan komitmen TNI Angkatan Laut dalam menjaga kedaulatan maritim serta melindungi rantai pasok logistik nasional dari praktik perdagangan gelap melalui jalur laut, sebagaimana kerap ditekankan oleh Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali.