JATENG – TNI Angkatan Laut (TNI AL) kembali menggagalkan upaya penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) ilegal dengan nilai mencapai Rp2,5 miliar. Aksi ini diungkap oleh tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Cilacap dalam operasi patroli di wilayah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Pengungkapan kasus bermula saat tim SFQR melaksanakan patroli rutin di kawasan Jalan Lingkar Timur, Desa Karangkandri, Kecamatan Kesugihan, Sabtu (18/4). Dalam kegiatan tersebut, petugas mencurigai seorang pria yang melintas menggunakan sepeda motor sambil membawa kotak styrofoam.
“Dari hasil pemeriksaan di lapangan, ditemukan benih bening lobster yang tidak dilengkapi dokumen resmi,” demikian keterangan dalam laporan operasi.
Pelaku yang diketahui bernama Kasimin langsung diamankan bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Markas Komando (Mako) Lanal Cilacap. Penanganan kasus kemudian melibatkan tim Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Cilacap guna melakukan verifikasi serta penghitungan jumlah benih lobster yang diamankan.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan pada Minggu (19/4) mengungkapkan jumlah BBL yang disita mencapai 5.859 ekor, terdiri atas jenis pasir dan mutiara. Nilai ekonominya diperkirakan mencapai Rp2,5 miliar, yang sekaligus mencerminkan potensi kerugian negara apabila penyelundupan tersebut berhasil dilakukan.
“Total benih bening lobster yang diamankan sebanyak 5.859 ekor dengan estimasi nilai mencapai Rp2,5 miliar,” ujar petugasnya.
Setelah proses awal selesai, tersangka beserta barang bukti diserahkan kepada pihak PSDKP Cilacap untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
TNI AL menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik ilegal di sektor kelautan. Upaya ini dilakukan melalui peningkatan patroli, pengawasan ketat, serta penguatan kerja sama lintas instansi.
Langkah tersebut, menurut TNI AL, sejalan dengan arahan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali untuk menjaga kelestarian sumber daya laut nasional sekaligus melindungi kekayaan hayati Indonesia dari eksploitasi ilegal.