ACEH – Ratusan dus rokok ilegal berhasil digagalkan oleh prajurit TNI AL dari satuan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Lhokseumawe, Aceh. Ratusan dus rokok ilegal itu diselundupkan melalui Perairan Pesisir Kuala Cangkoi Aceh Utara, Sabtu kemarin.
Komandan Lanal Lhokseumawe, Kolonel Laut (P) Andi Susanto mengatakan rokok ilegal itu tanpa pita cukai (illegal) sebanyak 350 dus diangkut menggunakan kapal kayu yang akan melaut dan diduga akan menjemput barang di tengah laut.
Andi mengungkapkan penangkapan tersebut berdasarkan hasil pengumpulan data dan informasi intelijen Lanal Lhokseumawe saat memperoleh keterangan dari masyarakat tentang adanya kapal kayu yang akan melaut dan diduga akan menjemput barang di tengah laut.
Setelah mendapatkan informasi, pihaknya langsung memerintahkan Tim Lanal Lhokseumawe melaksanakan pengintaian di pesisir kuala Cangkoi Aceh Utara. Sekitar pukul 02.00 WIB, tim yang menggunakan kapal Patkamla Wunga I-1-73 segera bergerak dari pelabuhan Kreukuh Lhokseumawe menuju perairan pesisir kuala Cangkoi Aceh Utara.
Sekitar pukul 02.30 WIB saat melaksanakan patroli, tim secara visual mendeteksi adanya kapal yang diduga akan melakukan penyelundupan sedang berlayar menuju Kuala Cangkoi dan segera dilakukan pengejaran. Kapal sasaran yang selanjutnya diketahui bernama KM. Indah tersebut berusaha melarikan diri sehingga prajurit Lanal yang berada di Patkamla Wunga I-1-73 memberikan tembakan peringatan menggunakan senjata ringan ke udara.
Mendengar suara tembakan peringatan, ABK KM. Indah berusaha mengkandaskan kapalnya di pesisir kuala Cangkoi dan berusaha melarikan diri. Selanjutnya tim yang berada di area sekitar pesisir melaksanakan pengejaran terhadap ABK KM. Indah tersebut, namun karena gelapnya lokasi, para terduga pelaku penyelundupan berhasil kabur.
Saat dilaksanakan pemeriksaan terhadap kapal tersebut ditemukan 350 dus rokok merk Luffman yang merupakan rokok ilegal karena tidak dilengkapi pita cukai Indonesia dan kelengkapan dokumen-dokumen lainnya.
Selanjutnya tim mengamankan kapal KM Indah tanpa ABK tersebut beserta dokumen kapal yang ditemukan diatas kapal menuju Pelabuhan Pelindo Lhokseumawe untuk dilaksanakan proses lebih lanjut.
Keberhasilan Prajurit Lanal Lhokseumawe dalam menggagalkan penyelundupan 350 dus rokok ilegal tersebut merupakan implementasi perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali dalam sejumlah kesempatan yang menegaskan bahwa, seluruh jajaran TNI AL untuk senantiasa meningkatkan kesiapsiagaan operasi dalam merespon cepat informasi yang diterima, terlebih terkait keamanan di wilayah yang rawan terhadap tindakan kriminalitas seperti penyelundupan.