JAKARTA – Prajurit TNI Angkatan Laut (TNI AL) berhasil membekuk upaya penyelundupan barang ilegal skala besar di wilayah perairan Kepulauan Riau. Tim Quick Response Koarmada I Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Karimun, bekerja sama dengan personel Satgas Intelijen Koarmada I, menangkap sebuah kapal pompong tanpa nama yang mengangkut ratusan ribu batang rokok tanpa cukai serta barang bekas impor.
Insiden ini terjadi pada Sabtu malam, 28 Februari 2026, tepatnya di utara Pulau Benah, Pulau Sanglar, Kabupaten Karimun. Petugas berhasil mengamankan total 211.460 batang rokok non-cukai, 75 koli sepatu bekas (setara 4.566 pasang), 9 lembar karpet, serta barang pribadi berupa 3 tas ransel dan 3 unit telepon genggam.
Tiga pelaku berinisial I, A, dan C turut diamankan. Ketiganya kini ditahan di Markas Lanal Tanjung Balai Karimun bersama seluruh barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Operasi bermula saat tim patroli berangkat dari Posal Moro menuju kawasan Pulau Sanglar. Pada malam hari, petugas mendeteksi sebuah kapal yang bergerak tanpa lampu penerangan di wilayah utara Pulau Benah. Tim langsung menerapkan prosedur pengejaran, penangkapan, dan penyelidikan (Jarkaplid) hingga berhasil menghentikan kapal tersebut.
Dari pengakuan awal para tersangka, kapal berangkat dari kawasan Jembatan Lima Barelang, Batam, dengan rencana melakukan ship to ship di Perairan Pulau Muda, Sungai Kampar, Provinsi Riau. Aksi ini mengakibatkan potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp402.680.000. Kasus selanjutnya akan diserahkan ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya B untuk penanganan lebih lanjut.
Keberhasilan penindakan ini mencerminkan komitmen kuat TNI AL dalam mengawal kedaulatan maritim Indonesia. Sesuai arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, upaya pemberantasan penyelundupan terus digencarkan guna melindungi perekonomian nasional serta mencegah kerugian negara akibat peredaran barang ilegal.
“Jalesveva Jayamahe,” demikian penegasan semangat prajurit TNI AL dalam menjaga keamanan laut tanah air.
Operasi semacam ini semakin krusial di tengah maraknya penyelundupan lintas batas di Selat Malaka dan sekitarnya, yang kerap memanfaatkan jalur laut pada malam hari untuk menghindari pengawasan.