TNI Angkatan Laut menyita 34 kontainer berisi produk turunan CPO untuk membuat minyak goreng dari dalam Kapal MV Mathu Bhum berbendera Singapura di perairan belawan Sumatera Utara. Kapal ini ditangkap karena melanggar aturan terkait pelarangan ekspor sementara oleh pemerintah guna menjaga stabilitas produksi minyak goreng dalam negeri.