LAMPUNG – Aparat TNI Kodim 0411/Kota Metro berhasil menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar setelah menemukan 34 kantong berisi puluhan ribu butir ekstasi yang diduga dibuang pelaku di Jalan Tol Trans Sumatera KM 136+500 arah Bakauheni, Kamis (20/11/2025) siang.
Penemuan bermula dari laporan cepat Babinsa Koramil 411-11/Terbanggi Besar, Sertu Eko Wahyudi, yang sedang melaksanakan tugas pemantauan wilayah. Sekitar pukul 11.30 WIB, ia mendapati satu unit mobil SUV warna hitam terparkir di bahu jalan tol dengan kondisi mencurigakan dan tanpa pengemudi.
Tak lama berselang, Serda Juntak dari Kumrem 043/Garuda Hitam yang kebetulan melintas ikut menghentikan kendaraannya. Keduanya kemudian memeriksa area sekitar dan menemukan enam tas besar yang dibuang ke bawah Jembatan Tol Karang Endah, sekitar 50 meter dari lokasi mobil.
“Setelah kami sisir, kami temukan enam tas berisi puluhan kantong plastik berwarna hijau yang mencurigakan. Langsung kami laporkan ke rantai komando,” ujar Sertu Eko Wahyudi di lokasi kejadian.
Mendapat laporan, Dandim 0411/KM Letkol Inf Noval Darmawan, bersama Pasi Intel Kapten Inf Zainuri segera menuju TKP. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, isi tas ternyata berupa 34 kantong besar berisi ribuan butir pil ekstasi berbagai warna dan logo.
Komandan Kodim langsung berkoordinasi dengan Polda Lampung. Tak sampai satu jam, Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Dwi Handoko bersama Kabid Humas Kombes Pol Yuni tiba di lokasi didampingi tim Inafis dan Satreskoba.
Barang bukti sebanyak 34 kantong ekstasi beserta satu unit mobil SUV hitam langsung diserahkan TNI kepada pihak kepolisian untuk pengembangan lebih lanjut.
Dandim 0411/KM Letkol Inf Noval Darmawan memberikan apresiasi tinggi kepada anggotanya atas kewaspadaan dan laporan cepat yang dilakukan.
“Saya selaku Komandan Kodim 0411/KM berterima kasih atas kepekaan anggota kami dalam lapor cepat, sehingga bisa dijadikan dasar bagi Satuan Kepolisian dalam mengusut tuntas kasus penemuan yang disinyalir narkoba ini,” pungkasnya.