JAKARTA –TNI memastikan bahwa pengamanan ketat di kediaman pribadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Jalan Radio I, Kramat Pela, Jakarta Selatan, dilakukan sesuai prosedur resmi dan bukan untuk menghambat proses hukum.
Langkah ini diambil menyusul isu penggeledahan rumah Jampidsus oleh pihak kepolisian yang kemudian dibantah oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayor Jenderal Kristomei Sianturi, menegaskan bahwa penempatan prajurit TNI di lingkungan Kejagung, termasuk rumah pejabat seperti Jampidsus, merupakan bagian dari tugas pengamanan yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa.
Selain itu, kerja sama ini juga didasarkan pada Nota Kesepahaman (MoU) antara TNI dan Kejagung Nomor NK/6/IV/2023 yang masih berlaku.
“Setiap pelibatan prajurit TNI dilakukan sesuai prosedur dan tidak dalam kapasitas menghalangi proses hukum,” kata Kristomei
Ia menambahkan bahwa TNI berkomitmen menjunjung tinggi profesionalisme, netralitas, dan sinergi antar-lembaga sesuai koridor hukum.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berencana menggeledah rumah Febrie pada Kamis (31/7/2025) malam. Namun, rencana tersebut dikabarkan batal karena adanya pengamanan ketat oleh personel TNI.
Menanggapi isu ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, dengan tegas membantah adanya upaya penggeledahan.
“Tidak ada permintaan penggeledahan yang sampai ke pihak kami, dan informasi tersebut sudah dikonfirmasi langsung kepada Jampidsus Febrie,” ujar Anang.
Ia menegaskan bahwa pengamanan oleh TNI merupakan bagian dari kerja sama resmi yang telah lama terjalin antara Kejagung dan TNI, sesuai MoU dan Perpres yang berlaku.
Anang juga menjelaskan bahwa pengamanan ini relevan mengingat peran Febrie sebagai Jampidsus yang menangani kasus-kasus korupsi besar.
“Pak Febrie ini Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang menangani perkara-perkara korupsi. Anda tahu lah, pasti pengamanan dari dulu sudah ada di TNI,” katanya.
Sebanyak 5–10 prajurit TNI dengan seragam loreng lengkap berjaga di sekitar kediaman Febrie pada Jumat (1/8/2025). Mereka mengenakan baret hijau dan ungu, menandakan asal satuan masing-masing, dan terlihat membawa senjata. Seorang pedagang di sekitar lokasi mengaku kaget dengan kehadiran prajurit tersebut, yang baru terlihat beberapa hari terakhir.
Isu pengamanan ini mencuat di tengah sorotan publik terhadap tugas Jampidsus dalam mengusut kasus korupsi besar. Febrie dikenal sebagai sosok kunci dalam penanganan perkara korupsi, termasuk kasus suap yang melibatkan mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, dengan temuan uang tunai Rp920 miliar di kediamannya. Kejagung menegaskan bahwa langkah pengamanan ini adalah prosedur standar untuk melindungi pejabat yang menangani kasus sensitif, bukan respons terhadap ancaman spesifik.
TNI dan Kejagung meminta masyarakat tidak berspekulasi terkait isu penggeledahan dan menegaskan bahwa kerja sama antar-lembaga tetap berjalan harmonis.




