PAPUA BARAT DAYA — TNI merebut kembali dua pucuk senjata organik milik Yonif 9 Marinir yang dirampas OPM pimpinan Manfred Fatem saat menyerang pos di Sory, Kabupaten Maybrat, pada 22 Maret 2026. Kedua senjata, jenis Caracal dan K3 Daewoo, ditemukan dalam penyisiran Operasi Badai Kasuari 3.12 pada 16–17 Oktober 2026.
Pencarian tersebut melibatkan Satgas Yonif 9 Marinir, Denkul 4/Rajawali V dari Satgas Yonif 411/Pandawa Kostrad, serta Satgas Kewilayahan Yonif 764/IB. Selain dua senjata organik, prajurit juga mengamankan satu senjata api rakitan campuran, 19 butir amunisi kaliber 5,56 milimeter, tiga magazen, satu alat bidik optik, dan sejumlah perlengkapan taktis.
Panglima Koops TNI Habema, Brigjen TNI Riyanto, menyatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras prajurit dalam menuntaskan tugas pencarian.
“Dua senjata organik yang dirampas kelompok Manfred Fatem akhirnya berhasil kita ambil kembali seluruhnya. Ini merupakan bukti kesungguhan, kerja keras, dan tanggung jawab prajurit dalam menuntaskan tugas,” kata Riyanto.
Ia menegaskan, pengamanan senjata menjadi langkah penting untuk mengurangi potensi ancaman terhadap masyarakat dan aparat keamanan.
“Setiap senjata yang berhasil diamankan berarti berkurangnya potensi ancaman terhadap keselamatan manusia,” ujarnya.
Koops TNI Habema menyatakan operasi pengamanan akan terus dilakukan secara tegas dan terukur sesuai prosedur hukum yang berlaku. TNI juga menyatakan jalur dialog tetap terbuka bagi anggota OPM yang bersedia meletakkan senjata dan kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pengamanan di Maybrat selanjutnya diarahkan untuk menjaga stabilitas wilayah, dengan pendekatan teritorial dan kegiatan kemanusiaan sebagai bagian dari upaya mendukung aktivitas sosial serta perekonomian masyarakat.