PAPUA – Satgas Habema berhasil meringkus anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Kampung Titigi, Distrik Sugapa pada 9 September 2024.
Panglima Komando Operasi HABEMA Brigjen TNI Lucky Avianto mengatakan Penangkapan ini merupakan bagian dari Instruksi Presiden yang tertuang dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2020, yang memerintahkan percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua.
“Satgas TNI di wilayah tersebut melakukan pemeriksaan ketat terhadap kendaraan yang melintas,” katanya melalui keterangan tertulis yang diterima Garuda.Tv. Rabu (11/9/2024).
Sekitar pukul 09.40 WIT, Lucky melanjutkan sebuah sepeda motor berhenti di Pos Pemeriksaan di Kampung Titigi, dan pengemudinya, Ruben Zanambani, diminta turun untuk diperiksa.
Selama pemeriksaan, ditemukan sejumlah foto dokumentasi pada Ruben yang menunjukkan aktivitas kelompok OPM dengan senjata api laras panjang. Berdasarkan temuan ini, Ruben dibawa ke Pos Pemeriksaan untuk diperiksa lebih lanjut.
“Pentingnya tindakan tegas yang diambil oleh Prajurit TNI dalam melaksanakan tugasnya adalah untuk memastikan keamanan dan mendukung kelancaran pembangunan di Papua,” tutupnya.