JAKARTA – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Kristomei Sianturi merespons permintaan Subaryono, ayah dari diplomat muda Arya Daru Pangayunan (ADP), yang meminta Panglima TNI Jenderal Agus Subianto turut mengusut kematian anaknya. Hingga kini, TNI belum menerima informasi resmi terkait permintaan tersebut.
“Sampai detik ini, Panglima TNI belum ada menerima informasi itu, baik secara resmi maupun lisan,” ujar Kristomei saat ditemui di Sekolah Staf dan Komando Angkatan Laut (Seskoal), Jakarta, Senin (25/8/2025).
Meski demikian, Kristomei menegaskan bahwa TNI siap memberikan bantuan dalam pengusutan kasus ini, dengan catatan peran TNI harus sesuai dengan kapasitas dan kewenangannya.
“Ya tentunya kalau memang minta bantuan, kita siap, tapi tergantung lagi, apa kemampuan TNI yang bisa diperbantukan untuk itu,” katanya.
Saat ini, kasus kematian Arya Daru tengah ditangani oleh tim penyelidik Polda Metro Jaya. Kristomei menyatakan bahwa TNI akan memantau perkembangan kasus ini sebelum memutuskan apakah prajurit TNI perlu dilibatkan.
“Jadi kan, harus selama ini kan sudah ranah kepolisian. Saya rasa sudah cukup ya, tapi kan nanti kita lihat, karena saat ini TNI belum menerima permintaan itu,” tegasnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan seorang diplomat muda yang meninggal dalam keadaan yang masih menyisakan tanda tanya.
TNI menegaskan komitmennya untuk mendukung pengungkapan kebenaran, sambil menunggu koordinasi lebih lanjut dengan pihak kepolisian.





