Tok! Hakim Vonis 14 tahun Penjara untuk Rafael Alun
Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, divonis 14 tahun penjara dan didenda 500 juta rupiah. Rafael dianggap terbukti menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang.