Keadilan akhirnya menang! Pengadilan Negeri Jakarta Pusat resmi menjatuhkan vonis bebas terhadap Direktur Eksekutif Lokataru, Delpedro Marhaen, beserta tiga rekan aktivis lainnya: Muzaffar Salim, Syahdan Husein, dan Khariq Anhar.
Majelis Hakim menyatakan keempatnya tidak terbukti menyebarkan hoax atau menghasut dalam aksi demo Agustus 2025 lalu. Simak detik-detik pembacaan vonis yang memerintahkan pembebasan mereka segera!
Editor & Uploader: Bagus