JAKARTA – Nama Stasiun MRT Cipete Raya baru-baru ini berganti menjadi Stasiun Cipete Raya Tuku setelah Toko Kopi Tuku membeli hak penamaan stasiun tersebut. Toko kopi yang dikenal di kalangan anak “skena” ini kini turut bergabung dalam deretan brand besar yang memiliki hak penamaan di stasiun MRT, seperti BCA di Stasiun MRT Blok M BCA, Mastercard di Senayan, serta Grab di Lebak Bulus.
Menurut informasi yang dirilis oleh MRT Jakarta, penamaan stasiun menjadi bagian dari strategi bisnis yang bertujuan menarik pendapatan tambahan, mencakup iklan, telekomunikasi, dan ritel. Penjualan hak penamaan stasiun pun diketahui memberikan kontribusi sekitar 30% terhadap pendapatan total bisnis MRT.
Pembelian hak penamaan stasiun bukanlah transaksi murah. Sebagai contoh, Grab dilaporkan membayar sekitar Rp33 miliar per tahun untuk hak penamaan Stasiun Lebak Bulus, sementara untuk stasiun lainnya, biaya yang dibayarkan diperkirakan berkisar antara Rp3 miliar hingga Rp5 miliar per tahun, seperti dilansir dari Bisnis.com.
Bagi Toko Kopi Tuku, langkah membeli nama stasiun Cipete Raya sejalan dengan sejarahnya yang bermula di jalan Cipete Raya, Jakarta Selatan. Toko kopi yang berdiri sejak 2015 ini didirikan oleh Andanu Prasetyo, yang sebelumnya terjun ke dunia bisnis sejak masih kuliah. Pada 2008, Andanu membuka kafe bernama oodz House bersama kakaknya, lalu mendirikan PT Makna Angan Karya Andanu (MAKA Group) pada 2013.
Meskipun Andanu bukan seorang pecinta kopi, ia memutuskan untuk terjun ke bisnis kopi setelah terinspirasi oleh petani kopi Indonesia, dengan harapan dapat meningkatkan konsumsi kopi di dalam negeri. Nama “Tuku”, yang berasal dari bahasa Jawa dan berarti “beli”, dipilih untuk mengundang masyarakat Indonesia agar membeli lebih banyak kopi.
Saat ini, dengan 50 cabang yang tersebar di berbagai lokasi, Toko Kopi Tuku diperkirakan meraih omzet hingga Rp1 miliar per hari. Andanu pun memiliki rencana ambisius untuk membuka hingga 100 cabang di seluruh Indonesia pada 2026.