SERANG – Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto mengonfirmasi bahwa Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto telah memutasi Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan, bersama dua anggotanya, terkait kasus penolakan laporan korban penembakan yang terjadi di rest area KM 45, Tol Tangerang-Merak.
Asep, bersama dua anggotanya, Brigadir DA dan Bripka DI, dimutasi ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polda Banten, sehubungan dengan dugaan ketidakprofesionalan dalam menjalankan tugas. Langkah ini diambil dalam rangka pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Banten.
“Kapolda Banten secara tegas telah menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Kapolsek Cinangka beserta dua anggota lainnya terkait adanya dugaan ketidakprofesionalan dalam melaksanakan tugas,” ujar Didik, di Serang, Selasa (7/1).
Mutasi tersebut tercantum dalam Surat Telegram Kapolda Banten Nomor: ST/26/I/KEP./2025 yang dikeluarkan pada 7 Januari 2025, yang mengatur rotasi personel di lingkungan Polda Banten.
Didik juga menegaskan komitmen Kapolda Banten untuk memberikan tindakan tegas terhadap personel yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Seusai komitmen Bapak Kapolda Banten Irjen Pol. Suyudi Ario Seto bahwa akan selalu mengedepankan pelaksanaan tugas secara profesional dan akan menindak tegas para personel Polda Banten jika terbukti melakukan pelanggaran,” tambahnya.
Peristiwa penembakan yang memicu mutasi tersebut terjadi pada Kamis (2/1) dini hari di rest area KM 45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten.
Dua orang menjadi korban dalam insiden ini, yakni IAR dan RAB, salah satunya adalah seorang pengusaha rental mobil yang telah dilaporkan meninggal dunia setelah tertembak di bagian dada.