GARUT – Polda Jabar kini mengusut penyebab kematian tiga orang dalam kericuhan di pesta pernikahan putra Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, di Garut. Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap Penyelenggara acara (EO)
“Penanganan kasus diambil Polda Jabar. Kami masih terus lakukan asistensi terhadap penyelidikan kasus tersebut,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, Senin (21/7/2025).
Ia menambahkan bahwa EO berpotensi diperiksa karena bertanggung jawab atas pelaksanaan acara. “Tahapan kami adalah penyelidikan awal. Kalau mempelai kan sudah menyerahkan penyelenggaraan acara kepada EO,” tutup Hendra.
Kronologi Tragedi dan Dampaknya
Berdasarkan penyelidikan awal, panitia menyiapkan sekitar 5.000 paket makanan gratis, namun jumlah warga yang hadir diperkirakan mencapai 10.000 orang, dua kali lipat dari kapasitas yang diantisipasi.
Kepadatan massa di pintu masuk Pendopo memicu kepanikan, menyebabkan korban terhimpit dan kehabisan oksigen. Selain tiga korban meninggal, 30 orang lainnya mengalami luka-luka, dengan beberapa dirawat intensif di RSUD dr Slamet Garut.
Tragedi ini juga menewaskan Bripka Cecep, anggota Bhabinkamtibmas Polres Garut, yang gugur saat berupaya mengatur kerumunan dan menolong warga yang terjepit. Keberaniannya mendapat penghormatan dengan kenaikan pangkat anumerta.
Polda Jabar Dalami Unsur Kelalaian
Polda Jabar tengah mendalami potensi kelalaian dalam pengelolaan acara, termasuk prosedur pengamanan dan kapasitas lokasi. Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan, memastikan penyelidikan dilakukan secara transparan untuk memberikan kejelasan kepada publik. “Kami akan melakukan pendalaman, melakukan investigasi, bagaimana peristiwa ini terjadi sehingga mengakibatkan tiga orang meninggal dunia,” tegas Rudi.
Gubernur Dedi Mulyadi menyatakan kesiapannya diperiksa kepolisian dan mendukung penyelidikan transparan. Ia juga memberikan santunan Rp150 juta per keluarga korban sebagai bentuk empati.
Sementara itu, EO acara, Rizal, telah menyampaikan permintaan maaf dan mengakui bahwa Dedi sempat melarang kegiatan makan gratis karena khawatir memicu kerumunan tak terkendali.
Imbauan untuk Acara Massa
Polda Jabar mengimbau penyelenggara acara serupa di masa depan untuk memprioritaskan aspek keselamatan, seperti pengaturan antrean, kapasitas lokasi, dan kesiapan medis, guna mencegah tragedi serupa. Insiden ini menjadi pengingat penting akan perlunya perencanaan matang dalam acara yang melibatkan massa besar.
Penyelidikan terus berlanjut, dengan polisi fokus mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak terkait, termasuk EO, untuk menentukan apakah ada unsur pidana seperti kelalaian yang menyebabkan kematian, sebagaimana diatur dalam Pasal 359 KUHP.