JAKARTA – Pada Senin (7/4/2025), Presiden AS Donald Trump mengeluarkan ancaman baru terkait tarif tambahan, menyatakan bahwa ia akan mengenakan tarif 50 persen terhadap China. Langkah ini akan menambah beban tarif yang sebelumnya sudah mencapai 34 persen, yang diumumkan Trump minggu lalu. Ancaman tersebut semakin memperburuk ketegangan dalam perang dagang global yang terus memanas.
Melalui media sosial, Trump menulis, “Kemarin, China mengeluarkan Tarif Pembalasan sebesar 34 persen, di atas tarif mereka yang telah memecahkan rekor, Tarif Non-Moneter, Subsidi Ilegal terhadap perusahaan, dan Manipulasi Mata Uang jangka panjang yang besar-besaran.”
Dia juga menambahkan, “Saya telah memperingatkan bahwa negara mana pun yang membalas AS dengan mengeluarkan Tarif tambahan, di atas dan di luar penyalahgunaan Tarif jangka panjang yang sudah ada terhadap Negara kita, akan segera dikenai Tarif baru dan jauh lebih tinggi, lebih besar dan di atas yang awalnya ditetapkan.”
Trump menegaskan bahwa jika China tidak membatalkan kenaikan tarif sebesar 34 persen pada 8 April, tarif tambahan sebesar 50 persen akan diberlakukan mulai Rabu (9/4/2025). “Selain itu, semua pembicaraan dengan China terkait permintaan pertemuan mereka dengan kami akan dihentikan! Negosiasi dengan negara lain, yang juga telah meminta pertemuan, akan segera dimulai,” lanjutnya, dilansir dari Anadolu.
Sebelumnya, Trump mengumumkan pemberlakuan tarif timbal balik terhadap lebih dari 180 negara, dengan tarif mulai dari 10 persen hingga 50 persen. China sendiri dikenakan tarif sebesar 34 persen, yang kemudian dibalas dengan tarif tambahan 34 persen terhadap semua impor dari AS. Tindakan ini dianggap sebagai respons terhadap kebijakan tarif Trump yang agresif.