WASHINGTON DC, AS – Presiden Amerika Serikat Donald Trump melayangkan gugatan pencemaran nama baik senilai US\$10 miliar (setara Rp163 triliun) terhadap The Wall Street Journal (WSJ), perusahaan induknya Dow Jones, News Corp, serta dua jurnalis, menyusul laporan yang mengaitkannya dengan pelaku kejahatan seksual Jeffrey Epstein.
Gugatan ini diajukan di pengadilan federal Miami pada Jumat (18/7), menandai eskalasi konflik antara Trump dan media yang ia tuduh menyebarkan “berita palsu”.
Dalam laporan WSJ yang diterbitkan pada Kamis (17/7), disebutkan bahwa Trump menulis surat ucapan ulang tahun pada 2003 untuk Epstein, yang berisi ilustrasi wanita telanjang dan menyebut “rahasia” yang mereka bagi. Surat tersebut, menurut WSJ, menampilkan gambar yang digambar tangan dengan spidol, termasuk tanda tangan “Donald” yang menyerupai milik Trump, serta kalimat, “selamat ulang tahun, dan semoga setiap hari menjadi rahasia indah lainnya.” Trump membantah keras laporan tersebut, menyebutnya “palsu, jahat, dan memfitnah.”
“Kami baru saja mengajukan gugatan BESAR terhadap semua orang yang terlibat dalam penerbitan artikel BERITA PALSU yang salah, jahat, dan memfitnah di koran tak berguna The Wall Street Journal,” tulis Trump di platform Truth Social miliknya.
Ia juga menegaskan bahwa WSJ dan pemiliknya, Rupert Murdoch, telah diperingatkan langsung oleh timnya, termasuk Sekretaris Pers Gedung Putih Karoline Leavitt, bahwa surat tersebut tidak asli.
Gugatan ini menargetkan Murdoch, CEO News Corp Robert Thomson, serta dua jurnalis WSJ, Khadeeja Safdar dan Joseph Palazzolo. Trump menuduh laporan tersebut menyebabkan “kerugian finansial dan reputasi yang sangat besar” baginya, terutama karena timing publikasi yang dianggap memiliki “niat jahat” untuk merusak citranya menjelang pemilu tengah periode 2026.
Latar Belakang Kontroversi Epstein
Jeffrey Epstein, yang meninggal pada 2019 akibat bunuh diri di penjara, dikenal sebagai figur kontroversial dengan jaringan sosial yang melibatkan elit global, termasuk Trump. Kasus Epstein terus memicu teori konspirasi, terutama di kalangan pendukung Trump, yang menduga adanya upaya menutupi keterlibatan tokoh-tokoh berpengaruh.
Trump sendiri mengaku telah memutus hubungan dengan Epstein sebelum kasus hukumnya terungkap pada 2006.
Sebagai respons atas tekanan publik, Trump memerintahkan Jaksa Agung Pam Bondi untuk merilis transkrip kesaksian dewan juri terkait kasus Epstein.
“Penipuan ini, yang dipelihara oleh Partai Demokrat, harus dihentikan sekarang juga!” tegas Trump di Truth Social, menyinggung dugaan politisasi kasus tersebut.
Tanggapan WSJ dan Implikasi Hukum
Dow Jones menyatakan akan “membela dengan gigih” terhadap gugatan ini, menegaskan keyakinan mereka pada “ketelitian dan akurasi pelaporan.” Untuk memenangkan kasus pencemaran nama baik, Trump harus membuktikan bahwa WSJ bertindak dengan “niat jahat yang sebenarnya,” yakni mengetahui laporan tersebut salah atau mengabaikan kebenarannya secara sembrono.
Gugatan ini bukan yang pertama bagi Trump, yang dikenal sering menyerang media. Pada 2021, ia menggugat New York Times atas laporan pajaknya, dan pada 2022, ia menuntut CNN dengan tuduhan serupa. Kasus ini kemungkinan akan memicu debat sengit tentang kebebasan pers dan batas-batas pelaporan media di AS.
Skandal Epstein kembali mencuat di tengah ketegangan politik AS, dengan Trump menghadapi tekanan dari basis pendukungnya sendiri, terutama kelompok MAGA, yang menuntut transparansi penuh atas dokumen kasus tersebut. Sementara itu, laporan WSJ ini menambah daftar kontroversi Trump, termasuk putusan pengadilan sebelumnya pada 2024 yang memerintahkan ia membayar US$83,3 juta kepada E. Jean Carroll atas pencemaran nama baik.
Kasus ini diprediksi akan terus menjadi sorotan, baik sebagai isu hukum maupun amunisi politik, di tengah dinamika menjelang pemilu 2026.