JAKARTA – Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) mencatat prestasi dalam upaya reformasi birokrasi. Sebanyak tujuh perwakilan provinsi berhasil memperoleh predikat Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) untuk tahun 2025.
Penghargaan ini diumumkan dalam kegiatan SAKIP dan ZI Award 2025 bertema “Transformasi Akuntabilitas dan Integritas Menuju Indonesia Emas 2045”. Acara tersebut digelar secara daring pada Rabu, 11 Februari 2026, sebagai bagian dari penguatan komitmen pemerintah dalam meningkatkan akuntabilitas kinerja dan pembangunan zona integritas di seluruh instansi.
Ketujuh perwakilan BKKBN provinsi yang meraih predikat tersebut adalah:
- Banten
- Nusa Tenggara Timur
- Sulawesi Selatan
- Sumatera Utara
- Kalimantan Selatan
- Kalimantan Timur
- Lampung
Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Dr. Wihaji, S.Ag., M.Pd., menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Ia menegaskan bahwa predikat Zona Integritas bukan sekadar formalitas administratif, melainkan harus diiringi penguatan substansi, integritas, dan komitmen kolektif untuk mewujudkan birokrasi yang bersih serta akuntabel.
Wihaji juga menyoroti pentingnya pencegahan korupsi secara menyeluruh. “WBK dan WBBM adalah pagar untuk menjaga integritas, tetapi kunci utamanya adalah komitmen pribadi. Ini bukan hanya soal kemauan, tetapi juga kesempatan. Karena itu, kita harus saling mengingatkan dan memperkuat pengawasan sejak tahap perencanaan, pengadaan barang dan jasa, hingga tata kelola jabatan. Saya ingin bukan hanya bebas korupsi, tetapi benar-benar bebas dari niat dan celah korupsi,” tegasnya.
Keberhasilan ini diharapkan menjadi contoh bagi unit kerja lain di lingkungan Kemendukbangga/BKKBN agar kualitas tata kelola pemerintahan terus meningkat secara berkelanjutan.
Secara keseluruhan, Kemendukbangga/BKKBN berkomitmen mendorong transformasi birokrasi yang berfokus pada hasil nyata, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan penguatan integritas aparatur. Langkah tersebut menjadi kontribusi konkret menuju visi Indonesia Emas 2045, dengan pemerintahan yang bersih dan efektif sebagai fondasi pembangunan nasional.