Tujuh terdakwa yang diduga terlibat dalam penambahan daftar pemilih tetap di PPLN Kuala Lumpur menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu kemarin, tanggal 13 Maret. Mereka didakwa atas tuduhan pemalsuan data dan daftar pemilih luar negeri dalam Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia.