JAKARTA – Otoritas Türkiye menahan 16 orang dalam penyelidikan dugaan pencucian uang yang terkait dengan distribusi konten dewasa berbayar secara daring. Jaksa Istanbul pada Kamis (12/2/2026) waktu setempat, menyebut aset senilai sekitar 300 juga lira Türkiye (6,9 juta dola AS) telah disita.
Penyelidikan yang dipimpin Kantor Kejaksaan Agung Istanbul menargetkan 25 tersangka dan dua perusahaan dalam operasi di delapan provinsi, termasuk Ankara. Para tersangka diduga memperoleh penghasilan dengan mengunggah materi eksplisit seksual pada akun media sosial publik, lalu mengarahkan pengikut ke platform berbayar seperti OnlyFans dan saluran pesan pribadi di Telegram.
OnlyFans sendiri telah diblokir di Türkiye sejak Juni 2023 setelah pengadilan memutuskan platform tersebut berisi konten yang tidak sesuai dengan moralitas publik dan nilai keluarga. Meski demikian, penyelidik menyebut para tersangka tetap mengakses situs tersebut menggunakan layanan VPN.
Modus Pencucian Uang
Pendapatan dari konten dewasa diduga dicuci melalui pembelian properti, kendaraan, serta investasi dalam bitcoin, emas, dan instrumen keuangan berbasis perbankan. Pihak berwenang menyita 10 properti, 14 kendaraan, dan dua perusahaan yang terkait dengan para tersangka, dengan nilai total sekitar 257,2 juta lira (5,8 juta dolar AS).
Dalam beberapa tahun terakhir, Türkiye memperketat pengawasan terhadap transfer digital dan ekonomi informal. Penindakan terhadap pencucian uang dan kejahatan keuangan pun meningkat, menghasilkan serangkaian operasi besar seperti kasus terbaru ini.
