JAKARTA – Tyler Robinson, 22, menghadapi dakwaan pembunuhan terhadap aktivis konservatif Charlie Kirk dalam sidang virtual perdana di Utah, AS, pada Selasa (16/9/2025). Hakim Distrik AS, Tony Graf menetapkan tujuh dakwaan, termasuk pembunuhan berat, dan menjadwalkan sidang lanjutan pada 29 September pukul 10.00 waktu setempat.
Dilansir dari Sputnik, Robinson terancam hukuman mati, penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat, atau minimal 25 tahun penjara. Jaksa Wilayah Utah Jeff Gray menyatakan Robinson ditahan tanpa jaminan di Penjara Wilayah Utah karena beratnya kasus. Selain pembunuhan berat, ia didakwa atas penembakan yang menyebabkan luka serius, obstruction of justice, penyuapan saksi, dan melakukan tindak kekerasan di depan anak-anak. Dakwaan menyebut motif penembakan terkait keyakinan politik Kirk.
Charlie Kirk, pendukung setia Presiden AS Donald Trump, ditembak mati saat berbicara di Universitas Utah Valley pada 10 September. Ia dikenal vokal menentang pengendalian senjata, gerakan LGBT, aborsi, dan bantuan AS untuk Ukraina. Kirk meninggalkan istri dan dua anak.