PT Wijaya Karya (WIKA) mengumumkan rencana restrukturisasi keuangan tahap kedua untuk mengatasi utang berbunga yang mencapai Rp29 triliun per kuartal III 2025, seiring memburuknya kinerja keuangan akibat terbebani proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh). Langkah ini menjadi kelanjutan dari restrukturisasi pertama yang diselesaikan pada 2024 dengan nilai outstanding Rp20,79 triliun.
Direktur Utama WIKA Agung Budi Waskito mengatakan dalam paparan publik virtual Rabu (12/11/2025), pendapatan perseroan turun 27,54% secara year-on-year menjadi Rp9,09 triliun hingga September 2025. “Karena pendapatan WIKA turun, sehingga memang tidak mempunyai cukup cash-in untuk membayar kewajiban-kewajiban yang ada di tahun 2025,” ujarnya.
Beban Berat Proyek Whoosh
Keterlibatan WIKA dalam proyek Whoosh menjadi faktor utama yang memberatkan kondisi keuangan perusahaan. WIKA memiliki dua peran dalam proyek tersebut: sebagai investor dengan penyertaan modal Rp6,1 triliun (porsi 32% di PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia atau PSBI), dan sebagai kontraktor lokal yang menangani sekitar 25% pekerjaan konstruksi.
“Perseroan juga tengah menghadapi tantangan akibat penugasan investasi jangka panjang, seperti Kereta Cepat yang belum memberikan return bagi perusahaan. Sehingga semakin menambah beban berat bagi perusahaan,” kata Agung.
Selain kerugian sebagai pemegang saham, WIKA juga menghadapi sengketa konstruksi dengan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) senilai Rp5,01 triliun terkait klaim cost overrun. Proses arbitrase kini sedang berjalan di Singapore International Arbitration Centre (SIAC). “Kalau dispute ini tidak disetujui, tentu kami akan menelan kerugian cukup besar juga,” ungkap Agung.
Kontrak Baru Anjlok, Rugi Membengkak
Hingga kuartal III 2025, WIKA hanya mengantongi kontrak baru senilai Rp6,19 triliun, anjlok 60,25% dibandingkan Rp15,58 triliun pada periode sama tahun 2024. Penurunan drastis ini sebagian besar disebabkan oleh Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja APBN yang membuat proyek pemerintah berkurang signifikan.
Akibatnya, WIKA membukukan rugi bersih Rp3,21 triliun per September 2025, berbanding terbalik dari laba bersih Rp741,43 miliar pada periode sama tahun lalu. Total utang berbunga perseroan kini mencapai Rp29 triliun, terdiri dari utang perbankan Rp19 triliun dan obligasi serta sukuk Rp10 triliun.
Direktur Keuangan WIKA Sumadi mengatakan perseroan tengah mengkaji opsi restrukturisasi, termasuk kemungkinan menerapkan kembali skema Master Restructuring Agreement (MRA) dengan perbankan. WIKA juga intens berkoordinasi dengan BPI Danantara untuk mendapatkan dukungan penyehatan, termasuk terkait penyelesaian masalah Whoosh. Untuk 2026, WIKA menargetkan nilai kontrak baru lebih dari Rp20 triliun dengan fokus memilih proyek yang menjaga arus kas.